• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Jaga Kondusifitas Nasional, SMSI Serukan Perangi Hoax

7 Oktober 2020

Video: Bupati dan Wabup Konsel Akhiri Safari HUT RI ke-80 di Laeya

24 Agustus 2025

Aksi Bersih-bersih di Pantai Gelora Beach Konsel Semarakkan HKAN 2025

24 Agustus 2025

Pemprov Sultra Sampaikan Ucapan Duka Atas Wafatnya Rektor UHO

23 Agustus 2025

Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

23 Agustus 2025

Liga 4 Nasional Bergulir, Tonggak Baru Sepak Bola Akar Rumput Indonesia

23 Agustus 2025

Merespons Kehidupan yang Gini-gini Saja, Freaksi Rilis Single ‘Menakar Bahagia’

23 Agustus 2025

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

23 Agustus 2025

Perempuan Berpakaian Mini: Bukan Perusak Negara!

23 Agustus 2025

NEU MEN Merangkai Cerita Lewat Wastra Indonesia bersama Shopee

23 Agustus 2025

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

23 Agustus 2025

Peringati HUT RI ke-80, Imigrasi Tanjung Uban Gelar Merdeka Peduli Sesama

23 Agustus 2025

Festival Wowine: Kisah Soal Ketanggungan Perempuan Wakatobi

23 Agustus 2025
Minggu, 24 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Jaga Kondusifitas Nasional, SMSI Serukan Perangi Hoax

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
7 Oktober 2020
in PenaNusantara
A A
0

Firdaus (kiri)

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Bila akan melakukan PHK, ketentuannya diatur dengan tahap yang jelas, harus melalui pemberitahuan ke pekerja, perlu ada perundingan bipartit, dan mekanisme penyelesaian hubungan industrial.

”Jadi tidak serta merta langsung bisa PHK. Itu poin pokoknya,” jelasnya.

Pasal 153 Bab IV UU Cipta Kerja juga mengatur pelarangan PHK dikarenakan beberapa hal misalnya berhalangan kerja karena sakit berturut turut selama satu tahun, menjalankan ibadah karena diperintahkan agamanya, menikah, hamil, keguguran kandungan, menyusui.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

Selanjutnya memiliki pertalian darah dengan pekerja lainnya di satu perusahaan, menjadi anggota serikat pekerja, mengadukan pengusaha kepada polisi karena yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan, berbeda agama, jenis kelamin, suku, aliran politik, kondisi fisik, maupun keadaaan cacat karena sakit atau akibat kecelakaan.

Pasal 154 Bab IV UU Cipta Kerja mengatur PHK hanya boleh karena penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan, perusahaan melakukan efisiensi, perusahaan tutup karena kerugian, perusahaan tutup karena force majeur.

Baca Juga

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah di World Press Freedom Day 2025

8 Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Ketum SMSI: Peringatan HPN 2025 Jadi Momen Bersatunya Masyarakat Pers

Firdaus, Pengusul Gelar Pahlawan untuk RM Margono Dapat Penghargaan

Termasuk penundaan kewajiban pembayaran utang, perusahaan pailit, perusahaan merugikan pekerja, pekerja melanggar ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, pekerja ditahan oleh pihak berwajib, pekerja sakit berkepanjangan lebih dari satu tahun.

Firdaus pun mempertegas bahwa tidak benar karyawan alih daya atau outsourching bisa diganti dengan kontrak seumur hidup. Pasal 66 UU Cipta Kerja menjelaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan alih daya dengan pekerja atau buruh yang dipekerjakannya, didasarkan pada perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis baik perjanjian kerja waktu tertentu atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

Bahkan UU Cipta Kerja mengatur perjanjian kerja tersebut harus memberikan perlindungan kesejahteraan pekerja serta kemungkinan perselisihan yang timbul harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kemudian dia juga menuturkan tidak benar bahwa hak cuti karyawan dihilangkan. Pasal 79 UU Cipta Kerja mengatur pengusaha wajib memberikan cuti. Cuti yang dimaksud antara lain cuti tahunan, paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja atau buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus menerus.

Selain itu dia mengatakan tidak benar bahwa jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang. Pada 82 UU Cipta Kerja memberikan jaminan sosial tenaga kerja, bahkan ditambahkan. Jaminan sosial meliputi kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, kematian dan kehilangan pekerjaan.

”Terakhir, SMSI sebagai organisasi perusahaan media yang didalamnya berhimpun para pengusaha media siber, berharap perusahaan media tetap menyajikan informasi yang benar, akurat dan berimbang, ini dapat dipahami secara utuh oleh publik, sehingga tercipta iklim bisnis yang baik,” pungkasnya.

Editor: Irwan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: FirdausHoaksRUU Omnimbus LawSMSI
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Surunuddin-Rasyid Didoakan Warga Amoito Jaya Menang di Pilkada Konsel

Next Post

Sebelum ke Tomia, Haliana Tuntaskan Kampanye di Pulau Binongko

RelatedPosts

Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

23 Agustus 2025

Peringati HUT RI ke-80, Imigrasi Tanjung Uban Gelar Merdeka Peduli Sesama

23 Agustus 2025

Ketua SC Kongres PWI Tegaskan Batas Waktu Dukungan-Penolakan Berkas PDF

23 Agustus 2025

Duet Munir-Atal Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI 2025-2030

22 Agustus 2025

Survei Jakpat: Generasi Indonesia Kian Setia Pakai Produk Lokal

21 Agustus 2025

Dirut LKBN Antara Maju Caketum PWI dalam Kongres Persatuan 2025

21 Agustus 2025
Load More
Next Post

Sebelum ke Tomia, Haliana Tuntaskan Kampanye di Pulau Binongko

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

SeaBank Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025

by Redaksi Penasultra.id
23 Agustus 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA – PT. Bank Seabank Indonesia kembali menorehkan capaian bisnis yang positif dan berkelanjutan sepanjang semester I-2025, sejalan dengan komitmen Bank untuk selalu menghadirkan...

Read moreDetails

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

21 Agustus 2025

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

17 Agustus 2025

Rony Parulian Meriahkan Grand Opening Maimo Cafe & Bistro Kendari

16 Agustus 2025

BI Sultra Gelar Talkshow Inklusi Keuangan dengan Komunitas Runguwicara

16 Agustus 2025

Recommended Articles

Bupati Konut Resmikan Rujab Camat Landawe

22 Januari 2021

OJK Luncurkan Securities Crowdfunding, Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal

5 Januari 2021

Bupati Bombana Polisikan Dua Pria Gegara Video Berdurasi 8 Detik Ini

26 Februari 2021

Harnus di Wakatobi, KRI dr Soeharso 990 Buka Layanan Kesehatan Gratis

9 Desember 2022

Bachrun Resmi Daftar Balon Bupati di Demokrat Muna

7 April 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Video: Bupati Konawe Selatan Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Fajar Ishak DJ Terpilih Jadi Ketua DPD Hanura Sultra Periode 2025-2030

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kadis Dikbud Sultra Prihatin Terjadinya Kasus Kekerasan Remaja

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta Pimpin Grup 5 Kopassus Bermarkas di Kendari

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Noel: Dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️