• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Jaga Kondusifitas Nasional, SMSI Serukan Perangi Hoax

7 Oktober 2020

Bupati Muna Barat Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN

3 Oktober 2025

Bersama BKN, Gubernur ASR Dorong Meritokrasi-Pengembangan Talenta ASN

3 Oktober 2025

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

3 Oktober 2025

M. Ridwan Badallah Jadi Narasumber Seminar Literasi Digital

2 Oktober 2025

Bupati Konsel-Kepala BKN Teken Komitmen Percepat Penerapan Manajemen ASN

2 Oktober 2025

BI Sultra Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial Lewat “Like It” 2025

2 Oktober 2025

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

2 Oktober 2025

Kolaborasi Bareng Haircoolest Barbershop, Party at Eden Rilis Single Kelima

2 Oktober 2025

Tri Kembali Perkuat Dukungan bagi Talenta Muda di Industri Gaming

2 Oktober 2025

Sanggar Kamang Wangko Woloan Gelar Lokakarya Cerita Rakyat Minahasa

1 Oktober 2025

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

PPPK Paruh Waktu Busel Disoal, Bupati Adios Singgung Pemerintah Sebelumnya

1 Oktober 2025
Jumat, 3 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Jaga Kondusifitas Nasional, SMSI Serukan Perangi Hoax

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
7 Oktober 2020
in PenaNusantara
A A
0

Firdaus (kiri)

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Bila akan melakukan PHK, ketentuannya diatur dengan tahap yang jelas, harus melalui pemberitahuan ke pekerja, perlu ada perundingan bipartit, dan mekanisme penyelesaian hubungan industrial.

”Jadi tidak serta merta langsung bisa PHK. Itu poin pokoknya,” jelasnya.

Pasal 153 Bab IV UU Cipta Kerja juga mengatur pelarangan PHK dikarenakan beberapa hal misalnya berhalangan kerja karena sakit berturut turut selama satu tahun, menjalankan ibadah karena diperintahkan agamanya, menikah, hamil, keguguran kandungan, menyusui.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

Selanjutnya memiliki pertalian darah dengan pekerja lainnya di satu perusahaan, menjadi anggota serikat pekerja, mengadukan pengusaha kepada polisi karena yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan, berbeda agama, jenis kelamin, suku, aliran politik, kondisi fisik, maupun keadaaan cacat karena sakit atau akibat kecelakaan.

Pasal 154 Bab IV UU Cipta Kerja mengatur PHK hanya boleh karena penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan, perusahaan melakukan efisiensi, perusahaan tutup karena kerugian, perusahaan tutup karena force majeur.

Baca Juga

SMSI Minta Presiden, MPR/DPR Terbitkan Perpu Penambahan Wapres

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah di World Press Freedom Day 2025

8 Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Ketum SMSI: Peringatan HPN 2025 Jadi Momen Bersatunya Masyarakat Pers

Termasuk penundaan kewajiban pembayaran utang, perusahaan pailit, perusahaan merugikan pekerja, pekerja melanggar ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, pekerja ditahan oleh pihak berwajib, pekerja sakit berkepanjangan lebih dari satu tahun.

Firdaus pun mempertegas bahwa tidak benar karyawan alih daya atau outsourching bisa diganti dengan kontrak seumur hidup. Pasal 66 UU Cipta Kerja menjelaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan alih daya dengan pekerja atau buruh yang dipekerjakannya, didasarkan pada perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis baik perjanjian kerja waktu tertentu atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

Bahkan UU Cipta Kerja mengatur perjanjian kerja tersebut harus memberikan perlindungan kesejahteraan pekerja serta kemungkinan perselisihan yang timbul harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kemudian dia juga menuturkan tidak benar bahwa hak cuti karyawan dihilangkan. Pasal 79 UU Cipta Kerja mengatur pengusaha wajib memberikan cuti. Cuti yang dimaksud antara lain cuti tahunan, paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja atau buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus menerus.

Selain itu dia mengatakan tidak benar bahwa jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang. Pada 82 UU Cipta Kerja memberikan jaminan sosial tenaga kerja, bahkan ditambahkan. Jaminan sosial meliputi kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, kematian dan kehilangan pekerjaan.

”Terakhir, SMSI sebagai organisasi perusahaan media yang didalamnya berhimpun para pengusaha media siber, berharap perusahaan media tetap menyajikan informasi yang benar, akurat dan berimbang, ini dapat dipahami secara utuh oleh publik, sehingga tercipta iklim bisnis yang baik,” pungkasnya.

Editor: Irwan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: FirdausHoaksRUU Omnimbus LawSMSI
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Surunuddin-Rasyid Didoakan Warga Amoito Jaya Menang di Pilkada Konsel

Next Post

Sebelum ke Tomia, Haliana Tuntaskan Kampanye di Pulau Binongko

RelatedPosts

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

2 Oktober 2025

Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Siap Digelar di Monumen Pers Nasional

1 Oktober 2025

Wardah Kuasai Pasar Industri Skincare Tanah Air

30 September 2025

Pimum Wahdah Islamiyah-Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Munas VI PKS

30 September 2025

PWI Apresiasi Istana Kembalikan Kartu Pers Wartawan CNN Indonesia

29 September 2025

IOH Luncurkan PaPeDa, Inisiatif Baru SheHacks Berdayakan Perempuan Daerah

29 September 2025
Load More
Next Post

Sebelum ke Tomia, Haliana Tuntaskan Kampanye di Pulau Binongko

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

by Redaksi Penasultra.id
3 Oktober 2025
0

Pusat perbelanjaan modern yang nyaman dan estetik, Living Plaza kini hadir di Kendari, Jumat 3 Oktober 2025.

Read moreDetails

BI Sultra Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial Lewat “Like It” 2025

2 Oktober 2025

Forkestra 2025, BI Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi

1 Oktober 2025

Inovasi Layanan Pelanggan Telkomsel, dari GraPARI hingga Asisten Virtual Veronika

29 September 2025

Pertamina dan Kejati Gorontalo Perkuat Sinergi untuk Kelancaran Distribusi Energi

29 September 2025

Recommended Articles

Penjelasan TNI AD Atas Penahanan Brigjen JT yang Urusi Sengketa Lahan

24 Februari 2022

Tolak Hasil Pemilihan Anggota BKM, Warga Segel Kantor Lurah Foo Kuni

3 Oktober 2022

Abdul Rasak-Andi Sulolipu Dinilai Berpotensi Menang di Pilwali 2024

4 Juli 2021

Akses Layanan BPJamsostek Lebih Mudah dengan Aplikasi JMO

24 Januari 2022

Perangkat Desa dan Kader Posyandu di Parida Jalani Vaksinasi Covid-19

28 Mei 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • PPPK Paruh Waktu Busel Disoal, Bupati Adios Singgung Pemerintah Sebelumnya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Bupati Muna Barat Lantik Ibrahim Rasimu Jadi Pj Sekda

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Bupati Darwin Hadiahi Umrah Gratis untuk Tiga Warga Muna Barat

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️