PENASULTRA.ID, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 26 Mei 2025 telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025.
Penetapan itu dilakukan pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025. Hasil penetapan TBP ini akan berlaku untuk seluruh produk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum, serta untuk simpanan dalam rupiah di bank perekonomian rakyat (BPR).
LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.
TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,50 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25 persen. TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penetapan TBP antara lain didasari oleh kinerja ekonomi lintas negara yang dibayangi ketidakpastian dari kebijakan perdagangan dan masih berlangsungnya negosiasi tarif.
Kemudian, laju pertumbuhan ekonomi lintas negara pada triwulan I 2025 cenderung divergen, sementara tingkat inflasi yang mulai melandai rentan meningkat akibat eskalasi perang tarif.
“Mayoritas bank sentral global melakukan antisipasi melalui pemangkasan suku bunga untuk menjaga pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama, dinamika perkembangan ekonomi dan adanya pergeseran ekspektasi investor terhadap penurunan suku bunga kebijakan memicu peningkatan volatilitas di pasar keuangan global,” kata Purbaya.
Menurutnya, kinerja ekonomi domestik masih relatif solid namun tetap perlu diperkuat di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian. Saat ini ekonomi domestik tumbuh 4,87 persen (yoy) pada triwulan I 2025.
Aktivitas manufaktur dan indeks penjualan ritel berada pada fase normalisasi pasca-Idulfitri. Sementara itu, pasar keuangan domestik mulai mencatatkan inflow di sepanjang Mei 2025, mencerminkan persepsi investor yang masih positif terhadap prospek ekonomi Indonesia.
“Ke depan, sinergi lintas stakeholder tetap perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian,” ujar Purbaya.
Ia mengatakan, beberapa perkembangan positif terkini yaitu kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif, diikuti ketahanan permodalan dan likuiditas yang relatif memadai.
Per April 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,88 persen secara yoy, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,55 persen secara yoy. Pertumbuhan kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 15,2 persen (yoy). Sementara itu, penghimpunan DPK ditopang oleh produk giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 6,02% dan 6,05 persen (yoy).
Kemudian, ketahanan permodalan pun tetap solid sebagai buffer risiko pasar dan kredit. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 25,43 persen pada periode Maret 2025. Sementara itu, pada April 2025, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio AL/NCD berada di level 111,32 persen (threshold: 50,0 persen) dan rasio AL/DPK sebesar 25,23 persen (threshold: 10 persen).
Discussion about this post