“Dengan aktif berkomunikasi, menyebarkan ide-ide, dan berinteraksi dengan pemilih potensial, caleg dapat menciptakan citra yang positif dan menarik,” ujar Arief.
Senada dengan Arief, Tri Raharjo CEO TRAS N CO Indonesia menyatakan, dengan memahami kebiasaan pemilih terkait dengan kepopuleran caleg, membuat personal branding menjadi suatu keharusan dalam konteks pemilihan umum. Dengan kata lain, kata dia, caleg yang mampu menggabungkan kompetensi politik dengan citra yang kuat dan positif akan memiliki peluang lebih besar untuk meraih dukungan konstituennya.
Oleh karena itu, TRAS N CO Indonesia bersama SuaraPemerintah.id menginisiasi untuk melakukan pengukuran terhadap kepopuleran calon legislatif yang saling bersaing merebut hati konstituennya melalui digital monitoring yang dilakukan pada September-November 2023.
“Digital monitoring yang dilakukan bertujuan mengukur aktivitas digital para calon legislatif, yang mencakup popularitas, pemberitaan positif, dan seberapa banyak masyarakat melakukan penelusuran calon legislatif atau digital top of mind di mesin pencari,” ujarnya.
Aspek popularitas digital, kata Tri lagi, untuk mengukur popularitas dari masing-masing calon legislatif menggunakan mesin pencari. Sedangkan aspek pemberitaan dan image digital, untuk mengukur banyaknya pemberitaan seputar calon legislatif, serta mengukur sentimen positif dan negatif pemberitaan. Sementara aspek digital top mind, untuk mengukur seberapa melekat nama dari calon legislatif di benak masyarakat secara digital.
Selain itu, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi oleh calon legislatif untuk dapat lolos seleksi yaitu, nama mereka tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT), memiliki dominasi pemberitaan positif dalam 5 halaman mesin pencarian pertama dengan angka dominasi minimal 90% pemberitaan positif, dan calon legislatif populer diulas lebih dari 500 ulasan di internet dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, serta meraih angka final skor minimal 70 poin.
Discussion about this post