Bukan tanpa alasan pernyataan Ledrik VM Takaendengan ini. Pasalnya, ada sejumlah orang saksi dari pihak vendor yang selama ini tercatat sudah lima kali dipanggil belum juga memenuhi panggilan penyidik. Padahal keterangan beberapa saksi kunci tersebut sangat dibutuhkan guna memperkuat bukti permulaan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Tentunya siapapun warga negara yang diminta kesediaan sebagai saksi, menjadi kewajiban untuk menghadiri panggilan dimaksud,” tekan mantan Pelaksana Harian (Plh) Kajari Kepulauan Talaud itu.
Meski demikian, Ledrik memastikan pihaknya tak akan patah arang. Tim penyidik bentukannya yang dipimpin langsung Kasi Intelijen Kejari Buton, Azer J Orno kini sedang berada di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
Kabarnya, selain memeriksa seorang dari 11 orang saksi, tim Azer J Orno juga melakukan penggeledahan di sebuah kantor di Sleman.
Discussion about this post