<strong>PENASULTRA.ID, MOROWALI</strong> - Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali tidak gegabah menerima itikad baik yang ditunjukan PT Tiran Indonesia dalam melakukan proses perpindahan izin operasional terminal khusus (Tersus) atau jetty. Pasalnya, sengkarut persoalan yang melilit PT Tiran Indonesia hari ini cukup rumit dan menyisakan problem yang belum tuntas. Hal tersebut dikemukakan Ketua JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandhy dalam keterangan persnya, Jumat 27 Mei 2022. Ikhsan menyadari, apa yang disampaikan Bupati Morowali, Taslim melalui media memang menunjukkan keseriusan Pemda dalam membuka ruang bagi siapa saja yang memiliki itikad baik untuk berinvestasi. Namun demikian, kata mantan Ketua LMND Kendari itu, Pemda Morowali harus tetap berhati-hati menangani masalah PT Tiran Indonesia, mengingat, apa yang telah mereka lakukan terhadap Pemda Konawe Utara (Konut) dan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra). "Kami sebagai warga Morowali mengingatkan Pemda agar tetap berhati-hati. Karena apa yang sudah dilakukan PT Tiran untuk menguasai jetty di Matarape, kami anggap perusahaan ini sangat berani. Bahkan menurut saya, mereka tidak segan-segan menabrak aturan yang ada," beber Ikhsan. Untuk itu, putra asli Desa Moahino, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali ini menyarankan Pemda tidak terburu-buru melakukan proses permohonan izin PT Tiran. Pasalnya, pada objek yang dimohonkan masih terdapat izin Kementerian yang belum dicabut. Kemudian sejumlah persoalan lainnya juga masih menggantung. Di antaranya fakta yang menyebutkan PT Tiran telah melakukan aktivitas selama 6 tahun di Konut tapi tak berkontribusi di Morowali. Teranyar, adanya dugaan terbitnya sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Konawe Utara di kawasan jetty Matarape. "Setahu kami, lokasi sertifikat tersebut hanya sebagian kecil daratan, dan sebagian besarnya dulu adalah laut yang ditimbun. Kemudian, disertifikatkan. Yang wilayah daratan itu juga adalah lahan APL. Kalau tiba-tiba ada orang dari luar datang mengklaim begitu saja lalu diterbitkan sertifikat itu kan sangat luar biasa," beber Ikhsan. Meski PT Tiran telah menunjukkan itikad baik dengan mulai melakukan pengurusan izin baru di Pemda Morowali, bagi Ikhsan hal itu belumlah cukup. Sebab, sampai hari ini PT Tiran masih tetap beroperasi di jetty Matarape. "Saya ingin mengatakan bahwa jika saat ini PT Tiran benar-benar telah menyadari kesalahan seperti yang disampaikan oleh pak Bupati Morowali, maka tunjukkan lah niat baik. Salah satu caranya, menghentikan dulu aktivitas di jetty Matarape," tekannya. Di kesempatan ini, Ikhsan juga tak lupa kembali menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada Pemda bersama DPRD Morowali yang telah menyikapi persoalan jetty PT Tiran Indonesia hingga ke tingkat Kementerian. "Kami sekali lagi sangat mengapresiasi langkah-langkah tersebut. Namun demikian, bukan berarti harus mengabaikan masalah-masalah yang sudah ada. Terutama jika di dalamnya diduga ada perbuatan melawan hukum. Untuk hal yang terakhir ini, kami tegaskan akan tetap mengawal masalah ini sampai ke tingkat yang lebih serius. Termasuk langkah hukum," kata Ikhsan memungkasi. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post