Menurut dia, tindakan tegas memang sangat dibutuhkan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di daerah, khususnya di Morowali. Ikhsan bahkan menduga, pengurusan perizinan perusahaan tambang hanya dibuat di atas meja saja.
“Beberapa izin dikeluarkan oleh pemerintah kadang hanya berdasarkan data yang diserahkan oleh pihak perusahaan, seperti contohnya izin jetty PT Tiran ini. Tidak ada peninjauan lapangan, jadinya seperti ini,” timpalnya.
Untuk itu, Ikhsan berharap agar Pemerintah Kabupaten termasuk pihak DPRD Morowali harus berani mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan aturan dan mau seenaknya saja di daerah.
Discussion about this post