“Sangat tidak masuk diakal. Kegiatan pembebasan lahan dijadikan alasan untuk mengeluarkan kebijakan yang mematikan usaha masyarakat. Itu terlalu mengada-ada. Dan pemerintah daerah harus serius menyikapi masalah ini. Karena kalau ekonomi masyarakat sekitar kawasan industri seperti itu tidak meningkat, berarti investasi itu gagal dari sisi capaian program nasionalnya,” tegas Ikhsan.
Atas hal itu, pria yang juga merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Morowali ini meminta kepada pemerintah termasuk DPRD Morowali segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pimpinan PT BTIIG.
“Harus segera disikapi. Jangan dibiarkan hal-hal seperti ini berlarut-larut dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat karena jika dibiarkan, bisa menimbulkan masalah yang makin rumit. Jangan tunggu masyarakat sudah ribut, baru mau ambil tindakan macam pahlawan kesiangan,” sindir Ikhsan.
Sementara itu, pihak PT BTIIG sendiri hingga berita ini naik tayang belum dapat dikonfirmasi terkait adanya surat edaran tertanggal 13 Desember 2022 tersebut.
Investasi Rp14 Triliun
Dilansir dari laman Metrosulteng.com, PT BTIIG merupakan perusahaan yang berasal dari negara tirai bambu. Perusahaan asal Tiongkok tersebut hadir di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan nilai investasi sebesar Rp14 triliun.
Sesuai proyeksinya, PT BTIIG bakal membangun kawasan industri feronikel, serostil dan proyek energi baru, yang lokasinya berada di Kecamatan Bungku Barat.
Discussion about this post