Olehnya itu, Ikhsan meminta kepada semua pihak agar jangan coba-coba menggiring opini publik dengan pernyataan-pernyataan yang tidak didukung dengan pemahaman yang mendalam tentang permasalahan ini.
“Kalau cuma dapat informasi dari hasil diskusi di atas meja, kemudian ditunjukkan dokumen-dokumen izin, tanpa melihat fakta di lapangan, sebaiknya tidak perlu membuang waktu untuk berkomentar,” sindir Ikhsan.
Sebelumnya, Ketua DPW LIRA Sultra, Karmin menyebut bahwa persoalan yang terjadi di Matarape beberapa waktu belakangan ini adalah kisruh antara PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) dan PT Tiran Indonesia.
Pemicunya lantaran PT KDI salah menunjuk lokasi jetty yang seharusnya itu adalah lokasi milik PT Tiran Indonesia sesuai izinnya di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Atas hal tersebut, LIRA Sultra mengklaim, persoalan yang terjadi di Matarape adalah kisruh antara PT Tiran dan KDI semata.
“Untuk itu kepada rekan-rekan pihak LSM, kita jangan mau lagi hanya dimanfaatkan oleh PT KDI,” kata Karmin saat konferensi pers di salah satu Warkop di Kota Kendari, Sabtu 21 Mei 2022.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post