“Bagaimana bisa jetty yang letaknya di Morowali, pajaknya dibayar di Sulawesi Tenggara? ini jelas ada permainan,” tegas Ikhsan.
Ikhsan menuturkan, aktivitas itu sudah berlangsung sejak lama, dan Bupati Morowali sudah pernah mengeluarkan surat penghentian kegiatan jetty tersebut.
“Tapi ternyata mereka masih melakukan kegiatan disana. Surat Bupati diabaikan, itu pertanda ada orang besar di balik perusahaan,” beber dia.
Terkait soal aktivitas jetty PT Tiran tersebut, Ikhsan menyebut kondisi tersebut jelas merugikan daerah Kabupaten Morowali.
“Praktek semacam ini jelas merugikan daerah. Beraktivitas di Morowali, tapi bayar pajak di Sulawesi Tenggara, lalu Morowali dapat apa? Ya, syukur kalau pajaknya benar-benar dibayarkan, karena objeknya itu ada di Morowali,” ucap dia.
Discussion about this post