Terkait soal aktivitas jetty PT Tiran tersebut, Ikhsan menyebut kondisi tersebut jelas merugikan daerah Kabupaten Morowali.
“Praktek semacam ini jelas merugikan daerah. Beraktivitas di Morowali, tapi bayar pajak di Sulawesi Tenggara, lalu Morowali dapat apa? Ya, syukur kalau pajaknya benar-benar dibayarkan, karena objeknya itu ada di Morowali,” ucap dia.
Ikhsan berharap agar Pemda Kabupaten Morowali dan semua pihak yang berwenang dalam hal ini, lebih tegas lagi dalam menyikapi masalah itu.
“Kalau surat bupati tidak diindahkan, lakukan langkah lebih tegas. Turunkan aparat, tutup aktivitasnya,” tandas Ikhsan.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post