<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA</strong> - Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan </span><span style="font-size: 17px;">Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) </span><span style="font-size: 17px;">terkait penyelenggaraan koordinasi manfaat dalam implementasi program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kecelakaan lalu lintas. </span> <span style="font-size: 17px;">Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja maupun kecelakaan lalu lintas.</span> <span style="font-size: 17px;">Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana serta Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia di Jakarta pada Selasa 15 Oktober 2024. </span> <span style="font-size: 17px;">Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kedua pihak dapat saling memperkuat dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.</span> <span style="font-size: 17px;">Dewi mengatakan, sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.</span> <span style="font-size: 17px;">"Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhir- akhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit," kata Dewi.</span> <span style="font-size: 17px;">Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis, dimana Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas. </span> <span style="font-size: 17px;">Sedangkan BPJamsostek bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJamsostek dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup BPJamsostek</span> <span style="font-size: 17px;">"Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya," Dewi menambahkan.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa Raharja juga telah terintegrasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Polri yang didukung dengan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia.</span> <span style="font-size: 17px;">Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Sakit di seluruh wilayah Indonesia.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia berharap kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang telah ditetapkan.</span> <span style="font-size: 17px;">"Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas," tutur Dewi.</span> <span style="font-size: 17px;">Terpisah, Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengaku siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk memperkuat ekosistem jaminan sosial. </span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, kecelakaan kerja tidak hanya terjadi di lokasi pekerjaan, tetapi juga selama perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja. </span> <span style="font-size: 17px;">"Dengan adanya kolaborasi ini, perlindungan kecelakaan kerja di lalu lintas menjadi lebih komprehensif, demi memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJamsostek," </span><span style="font-size: 17px;">Abdurrohman memungkas</span><span style="font-size: 17px;">.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_241022_112736_635.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=F1I2A2T5drk&t=60s
Discussion about this post