Ia mengimbau masyarakat untuk tetap memastikan aspek safety apabila hendak meninggalkan rumah agar tabung LPG dilepas dari regulator dan disimpan di tempat yang aman.
Apabila masyarakat mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi terkait ketersediaan LPG dan BBM, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan 24 jam melalui Pertamina Call Center 135.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar membeli LPG melalui pangkalan resmi Pertamina atau di SPBU. Kami juga mengharapkan agar Disperindag dan Kepolisian turut aktif menindak pengecer yang menjual harga diatas HET, karna itu bukan ranah kami,” Laode memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post