PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wakatobi mengadakan sosialisasi produk hukum pemilu/ pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sosialisasi tersebut langsung dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Hamiruddin Udu disalah satu hotel di Wangiwangi, Kamis 14 Juli 2022.
Tujuan sosialisasi produk hukum pemilu adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi yang rencananya digelar serentak pada November 2024 mendatang.
Dalam sosialisasinya, Koordinator Devisi Hukum KPUD Wakatobi, Syaiful Hamza menjelaskan sejumlah permasalahan klasik yang akan dihadapi dalam tahapan dalam penyelenggaraan pemilu yang telah diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2022.
Menurutnya, permasalahan tersebut diantaranya potensi pelanggaran dalam pendaftaran dan verifikasi faktual peserta pemilu di tingkat KPUD kabupaten kota.
Discussion about this post