PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wakatobi mengadakan sosialisasi produk hukum pemilu/ pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sosialisasi tersebut langsung dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Hamiruddin Udu disalah satu hotel di Wangiwangi, Kamis 14 Juli 2022.
Tujuan sosialisasi produk hukum pemilu adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi yang rencananya digelar serentak pada November 2024 mendatang.
Dalam sosialisasinya, Koordinator Devisi Hukum KPUD Wakatobi, Syaiful Hamza menjelaskan sejumlah permasalahan klasik yang akan dihadapi dalam tahapan dalam penyelenggaraan pemilu yang telah diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2022.
Menurutnya, permasalahan tersebut diantaranya potensi pelanggaran dalam pendaftaran dan verifikasi faktual peserta pemilu di tingkat KPUD kabupaten kota.
Kemudian anggota pengurus partai politik yang merangkap jabatan di partai lain, pembentukan badan adchok, pemuktahiran data pemilu serta minimnya partisipasi orang tua jompo dalam menggunakan hak pilih.
“Sebagai penyelenggara sangat membutuhkan peran semua pihak tanpa terkecuali agar bersama – sama mengawal potensi permasalahan tersebut tidak dapat terjadi,” kata Syaiful Hamza.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Hamiruddin Udu mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu.
Discussion about this post