Kemudian anggota pengurus partai politik yang merangkap jabatan di partai lain, pembentukan badan adchok, pemuktahiran data pemilu serta minimnya partisipasi orang tua jompo dalam menggunakan hak pilih.
“Sebagai penyelenggara sangat membutuhkan peran semua pihak tanpa terkecuali agar bersama – sama mengawal potensi permasalahan tersebut tidak dapat terjadi,” kata Syaiful Hamza.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Hamiruddin Udu mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu.
“Baik dilakukkan penyelenggara, peserta pemilu, ASN baik pelanggaran administrasi, ketidak netralan ASN dan money politik,” ujar Hamiruddin.
Ia meminta jika dalam pelaksanan pemilu terdapat pelanggaran jangan ragu untuk didokumentasikan kemudian dilaporkan ke Bawaslu atau ke Sentra Gakumdu.
Discussion about this post