“Baik dilakukkan penyelenggara, peserta pemilu, ASN baik pelanggaran administrasi, ketidak netralan ASN dan money politik,” ujar Hamiruddin.
Ia meminta jika dalam pelaksanan pemilu terdapat pelanggaran jangan ragu untuk didokumentasikan kemudian dilaporkan ke Bawaslu atau ke Sentra Gakumdu.
“Jika dikhawatirkan akan diintimidasi maka segerah melapor ke Bawaslu, Panwascam yang ada di tingkat Kecamatan sampai tingkat TPS atau KPK yang akan dibentuk disetiap Desa,” Hamiruddin menambahkan.
Untuk mensukseskan Pemilu 2024, Kepala Kesbang Kabupaten Wakatobi, Adam Bahtiar menyampaikan, akan membentuk desk pemilu yang beranggotakan KPUD, Bawaslu, Polri, TNI, Kejaksaan, Asisten I dan Kesbang untuk menjalankan pengawasan pemilu dan pemilihan.
Ia juga menyampaikan penganggaran untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 melalui Badan Kesbangpol.
“Fungsi tersebut diberikan Kemendagri oleh sebab itu saat ini pihak kami sedang merancang kebutuhan anggaran yang dibutuhkan dalam pesta demokrasi tersebut,” Adam memungkas.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post