“Antisipasi gangguan kamtibmas telah kami lakukan dengan mengkoordinasikan dengan semua pihak termasuk TNI, Pemda dan tokoh masyarakat yakni melakukan pelatihan-pelatihan khusus yang relevan dalam penanganan Pilkada,” jelas Brigjen Pol. Misbahul.
Dalam kesempatan ini, Pudji Hartanto Iskandar menitipkan pesan kepada seluruh anggota Kepolisian agar senantiasa menjaga kamtibmas dan deteksi dini dengan sebaik-baiknya.
Lebih dari itu, Kompolnas juga mengapresiasi kesiapan Polda Aceh dalam rangka pengamanan PON XXI 2024 di Provinsi Aceh.
“Kompolnas memiliki fungsi, tugas dan wewenang mulia yang pada intinya adalah terus membersamai Polri agar semakin profesional dan mandiri. Tidak banyak yang tahu bahwa Kompolnas memiliki tugas penting yakni membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan juga memberi pertimbangan kepada Presiden terkait pengangkatan dan pemberhentian Kapolri,” tutur Pudji.
Mohammad Dawam, selaku Anggota Kompolnas berharap, netralitas dan independensi kemandirian anggota Polri bisa dijaga dan seluruh instrumen pemangku kepentingan Pemilu dan lembaga hukum bisa dikoordinasikan dengan baik sedini mungkin.
Kepada Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Aceh, KIP yakni Komisi Independen Pemilihan atau istilahnya KPU-nya Aceh, Bawaslu, KPAI perwakilan Aceh untuk mengantisipasi potensi pidana pemilu pelibatan anak-anak dibawah umur dalam proses kampanye Paslon.
Discussion about this post