PENASULTRA.ID, MOROWALI – Aktivitas pemuatan ore nickel ke kapal tongkang yang dilakukan PT Tiran Indonesia di jetty yang berada di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan benar-benar telah membuat geram Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Puncaknya, dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, Kuswandi pada Rabu 27 April 2022 aktivitas jetty PT Tiran tersebut ditutup.
Penutupan aktivitas jetty yang ditandai dengan pemasangan spanduk oleh politisi Partai NasDem itu bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forkompinda, Syahbandar Kolonodale serta masyarakat setempat dipicu adanya temuan mal administrasi.
“Berdasarkan pengecekan peta kordinat lapangan langsung dan mencocokkan data dari Dinas Tata Ruang, Kementerian serta mengacu pada Permendagri Nomor 45 tahun 2010 tentang batas wilayah Sulteng dan Sultra sekali lagi bahwa benar lokasi jetty PT Tiran masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Morowali,” ungkap Kuswandi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu malam 27 April 2022.
Discussion about this post