“Segera dilaporkan ke pihak koordinator kabupaten yang berkantor di Dinas Sosial Wakatobi, agar kami tindak lanjut,” kata Manan, Jumat 11 September 2020.
Manan mengaku, telah mendengar segelintir orang yang memotori oknum pendamping untuk memanfaatkan PKH dalam kepentingan pilkada.
Jika oknum pendamping PKH terbukti melakukan hal tersebut, maka akan dipecat.
Page 2 of 4
Discussion about this post