Jika oknum pendamping PKH terbukti melakukan hal tersebut, maka akan dipecat.
“Seperti yang terjadi pada salah satu oknum pendamping di pulau Binongko. Dia dipecat karena kerjanya buruk dan memanfaatkan PKH untuk kepentingan politik salah satu caleg,” tutup Manan.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Page 2 of 2
Discussion about this post