Atas perbuatannya, Sukman terancam bakal merayakan Idul Fitri tahun ini di balik jeruji. Pasalnya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara.
Penulis: Muhammad Anca
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post