Bukan hanya itu, Jumarding menjelaskan, penggunaan aset kendaraan roda empat di Sekretariat DPRD banyak digunakan bukan pada peruntukannya.
“Salah satu contoh, ada salah satu mobil dijadikan operasional salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV. Jenis mobil Inova keluaran 2018 /2000 cc dan saat ini menjabat sebagai Kasubag di Sekretariat DPRD,” bebernya.
Parahnya lagi, tambah dia, salah satu mobil lainnya jenis Fortuner digunakan oleh keluarga pejabat di Sekretariat DPRD dan sudah dipakaikan plat hitam. Namun yang menggunakan mobil tersebut diluar lingkup Sekretariat.
“Semua fasilitas itu dibiayai oleh pemerintah, tetapi fasilitas itu digunakan bukan pada peruntukannya. Siapa yang dirugikan,” ucapnya.
Untuk itu, Jumarding meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra segera melakukan audit.
Discussion about this post