Menurut Teguh, pada 1 September 2023 hingga 31 Oktober 2023, BKKBN melaksanakan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting. Jumlah keluarga berisiko stunting semester I-2023 sebanyak 13.1 juta dan semester II-2023 berjumlah 11.3 juta keluarga.
Keluarga berisiko stunting didefinisikan sebagai keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting. Mereka yang memiliki risiko stunting dalam keluarga adalah anak remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil. Termasuk juga anak usia 0 hingga 23 bulan yang berasal dari keluarga miskin.
Adapun faktor risiko stunting pada keluarga antara lain disebabkan pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk, dan ketersediaan air minum yang tidak layak dalam keluarga.
“Pendataan keluarga dan pemutakhirannya memuat data by name by address yang dilengkapi dengan informasi karakteristik sosial ekonomi. Koordinasi dengan Kemenko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) pun dilakukan berupa pemeringkatan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi dari desil 1 sampai desil 10. Di sisi lain, Pemutakhiran PK-23 juga dapat memberikan informasi peta keluarga berisiko stunting,” kata Teguh.
“Persoalan kemiskinan ekstrem dan stunting tentunya saling berkaitan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan salah satu kementerian yang telah memanfaatkan data pendataan keluarga untuk melakukan intervensi terhadap kemiskinan ekstrim dan stunting terintegrasi,” lanjut Teguh.
Discussion about this post