“Pendataan keluarga dan pemutakhirannya memuat data by name by address yang dilengkapi dengan informasi karakteristik sosial ekonomi. Koordinasi dengan Kemenko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) pun dilakukan berupa pemeringkatan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi dari desil 1 sampai desil 10. Di sisi lain, Pemutakhiran PK-23 juga dapat memberikan informasi peta keluarga berisiko stunting,” kata Teguh.
“Persoalan kemiskinan ekstrem dan stunting tentunya saling berkaitan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan salah satu kementerian yang telah memanfaatkan data pendataan keluarga untuk melakukan intervensi terhadap kemiskinan ekstrim dan stunting terintegrasi,” lanjut Teguh.
Data-data hasil Pemutakhiran PK-23, menurut Teguh, akan disebarluaskan BKKBN pada Selasa 28 November 2023 dalam sebuah acara, sekaligus dirangkai dengan pembentukan Forum Data Keluarga Nasional.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN, Lina Widyastuti, penyelengaraan Satu Data Keluarga di BKKBN adalah upaya menuju Satu Data Indonesia yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post