“Dia itu baru satu hari pulang dari Morowali, tiba langsung gantikan saya,” ungkap Zainudin penuh rasa kecewa.
Saat coba diklarifikasi ihwal pemberhentian Zainudin, La Darmin selaku Kades Kogholifano yang dihubungi via WhatsApp (WA) enggan berkomentar.
Ketua KPU Muna LM Askar Adi Jaya mengatakan, soal Linmas itu menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“KPU hanya menerima SK dari Satpol PP selanjutnya diteruskan ke PPS untuk di SK kan oleh PPS,” ungkap Askar via WA, Minggu 23 November 2024.
Sementara itu, Kepala Seksi Linmas Satpol PP Kabupaten Muna LM Sabaruddin mengaku dirinya belum menerima pemberitahuan serta konfirmasi dari pihak Desa Kogholifano perihal pergantian Zainudin.
Discussion about this post