“Kita bentuk kelompok Kadarkumnya dan kita ajukan pada pak Bupati. Kades yang dimandatkan akan mendapat SK dari Bupati dan dikukuhkan oleh Kemenkumham untuk selanjutnya melakukan pembinaan dan pelatihan Kadarkum. Pembinaan sadar hukum perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat harus mengetahui berapa anggaran yang diterima, berapa jumlah pendapatan, alokasinya seperti apa, semua diinformasikan kepada masyarakat,” pungkas Sulham.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post