Pj sekda mempunyai hak yang sama dengan sekda definitif dalam menjalankan tugasnya. Jabatan Pj Sekda dapat dievaluasi setiap enam dan dapat diperpanjang maksimal tiga kali sepanjang belum ada Sekda definitif.
“Untuk itu saya meminta Pj dapat menghayati peran dan fungsinya sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berkontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi pemerintahan untuk mewujudkan Wakatobi sebagai Kabupaten Konservasi Maritim yang Sentosa,” kata Haliana.
Ia mengatakan, Pj Sekda harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah dan mampu mengambil langkah-langkah strategis demi lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Termasuk mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dan bersinergi secara produktif baik dengan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi vertikal, TNI dan Polri dan seluruh stakeholder lainnya.
“Saya juga ingatkan semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Haliana.
Sejalan dengan itu kader PDI Perjuangan ini berharap seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, TNI dan Polri beserta stakeholder untuk memberikan dukungan kepada penjabat Sekda dalam menjalankan tugasnya.
Discussion about this post