Selain pengisian kuisioner survei, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan forum diskusi terkait IPK.
Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dalam paparannya mengatakan, survei ini dilaksanakan secara rutin untuk mengetahui IPK di suatu daerah. Data-data tersebut kemudian disusun kembali untuk mendapatkan IPK secara nasional.
“Kenapa perlu disurvei? Karena ini berhubungan dengan pemerintahan. Berapa persen tingkat kemerdekaan pers itu menunjukkan kinerja pemerintahan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika kemerdekaan pers tertekan, berarti ada masalah kinerja pemerintah,” papar Asep.
Tokoh pers yang juga pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menambahkan, kondisi kemerdekaan pers selalu berubah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, survei demikian perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi terkini kemerdekaan pers.
Discussion about this post