<strong>PENASULTRA.ID, PALANGKA RAYA</strong> - Sejumlah kalangan ahli pers menggelar survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat 19 Mei 2023. Menurut keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kegiatan yang dilaksanakan Dewan Pers bekerja sama dengan Sucofindo di salah satu hotel ternama di Palangka Raya ini dihadiri anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dari Jakarta, Sekretaris IJTI Kalteng Imam M Mangkunegara, dan dimoderatori Dr Eni Kardiwiyati. Selain diikuti responden dari kalangan ahli pers, kegiatan ini juga dihadiri beberapa tokoh terkait lainnya. Di antaranya, Ketua Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) H Sutransyah, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng Khairil Supriadi, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringn Barat Syamsudin, perwakilan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sri Mariati. Turut pula mengisi kuisioner survei Mathius Hosang dari Dinas Lingkungan Hidup, H Junaidi dari pengajar Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dodik Mahendra dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Christian R Yoga dari Setda Kabupaten Kotawarigin Barat, Janang Firman dari WALHI Kalteng, Rusdi dari Kadin Kalteng, Budi Harjono, dan dari PerumDAM Palangka Raya. Selain pengisian kuisioner survei, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan forum diskusi terkait IPK. Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dalam paparannya mengatakan, survei ini dilaksanakan secara rutin untuk mengetahui IPK di suatu daerah. Data-data tersebut kemudian disusun kembali untuk mendapatkan IPK secara nasional. “Kenapa perlu disurvei? Karena ini berhubungan dengan pemerintahan. Berapa persen tingkat kemerdekaan pers itu menunjukkan kinerja pemerintahan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika kemerdekaan pers tertekan, berarti ada masalah kinerja pemerintah,” papar Asep. Tokoh pers yang juga pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menambahkan, kondisi kemerdekaan pers selalu berubah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, survei demikian perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi terkini kemerdekaan pers. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/fR5oS0PPTH4
Discussion about this post