• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian Terakhir)

21 Februari 2023

Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

14 Juli 2026

Beasiswa SEMESTA Dibuka, Kuliah S1 Gratis dan Langsung Kerja

13 Juli 2026

Penyanyi Wanita Bertopeng Rilis EP dan Single Baru Berjudul ‘Pacar Virtual’

13 Juli 2026

Politik Gimik yang Semakin Dominan

13 Juli 2026

Dukung Perjuangan Garuda di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Live di RCTI

13 Juli 2026

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

13 Juli 2026

Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

12 Juli 2026

PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional-HUT Dekranas

11 Juli 2026

Lantik Sesmenpora-Deputi, Erick Thohir Harap Sport Industry Indonesia Naik Kelas

11 Juli 2026

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

9 Juli 2026

Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

9 Juli 2026

Kejurda Pabersi Sultra Resmi Digelar di Baubau, Puluhan Lifter Siap Unjuk Kekuatan

9 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian Terakhir)

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
21 Februari 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ruang musyawarah adat Suku Batak yang menyerupai ruang sidang pengadilan. Foto: Ist

6
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Wina Armada Sukardi

Tata Ruang Kerajaan

Dari penelusuran antropologis, di semua kerajaan Suku Batak, Raja mempunyai otoritas tertinggi dalam mengambil semua keputusan. Meski demikian Raja dalam mengambil keputusan tetap harus setidaknya lebih dahulu mendengarkan hasil musyawarah yang ada.

Sebagian proses musyawarah ini dalam prakteknya ternyata sudah seperti sebuah proses peradilan. Dalam proses musyawarah atau proses yang mirip peradilan, inilah dalam suku Batak mulai muncul peran semacam profesi advokat. Pada prosesi ini para advokat sudah mulai dilibatkan.

Adanya mekanisme ini membuat di banyak kerajaan suku Batak mempunyai pola ruangan yang sama. Pertama-tama, rumah Raja di sisi kiri merupakan yang paling besar. Ke kanannya rumah-rumah kerabat.

Di bawah rumah-rumah kerabat inilah terdapat kolong untuk memelihara binatang. Selain itu ruang kolong rumah sekaligus dipakai untuk menempatkan para napi yang bakal “diadili” melalui proses peradilan atau musyawarah.

Susunan Ruang Peradilan

Di depan rumah salah satu kerabat terdapat semacam ruang pengadilan terbuka. Di ruangan inilah terjadi musyawarah terhadap orang telah dituduh melakukan kejahatan.

Dalam area ruang terbuka itu, susunannya mirip dalam ruang pengadilan modern. Hanya saja zaman dahulu bangku-bangkunya tersebut masih terbuat dari batu. Sampai sekarang beberapa peninggalan ruang dan batu-batu tempat musyawarah atau pengadilan masih dapat ditemukan di beberapa sisa kerajaan di suku Batak.

Ruangan “musyawarah” atau pengadilan dibuat dalam bentuk arena berbentuk semi oval. Di bagian paling depan terdapat bangku yang paling besar, itulah bangku untuk Sang Raja. Setelah itu di sisi kanan, ada bangku agak panjang. Itulah bangku untuk para anggota keluarga kerajaan. Di sebelah kiri terdapat bangku-bangku untuk para pemangku spritual, seperti dukun dan sebagainya.

Di tengah terdapat kursi kecil. Inilah kursi untuk orang yang dianggap melakukan kejahatan. Di tempat itulah mereka “diadili”. Nah di sebelah kiri para terdakwa tersebut terdapat tempat duduk untuk “para pembela” yang mirip dengan peran advokat seperti sekarang.

Para advokat inilah yang harus bermusyawarah mewakil para terdakwa. Biasanya para “advokat” ini masih kerabat dari terdakwa. Demikian pula para pendakwa atau pihak yang dirugikan kebanyakan masih terbilang kerabat juga. Disinilah para “advokat” tersebut diuji kepiawaiannya bernegosiasi dengan berbagai kerabatnya.

Jenis Kejahatan

Dari berbagai penelusuran antropologis, kerajaan-kerajaan di suku Batak sudah memiliki katagorikal kejahatan. Jika dikelompokkan, rata-rata terdapat tiga jenis kejahatan, dengan berbagai variannya.

Baca Juga

Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

Peradi Profesional Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Kejahatan pertama, yang paling ringan, biasanya mencuri, penggelapan dan sejenisnya. Untuk kejahatan ini hukumannya dapat dikompensasi ganti dan berbagai aturan dengan filosofi keseimbangan adat.

Misal jika mencuri satu kerbau harus mengganti dengan empat kerbau dan berbagai upacara adat. Jika tidak mampu mengganti sesuai dengan persyaratan adat, pelakunya harus menjalankan hukuman.

Pada tingkat kedua, kejahatan yang lebih berat, seperti pembunuhan. Selain pelaku harus menjalankan hukuman yang lebih berat, tergantung pula kepada sikap keluarga korban. Apakah mau memaafkan atau tidak. Demikian pula mungkin ada hal-hal yang dapat dimaafkan tidak.

Lantaran berhadapan dengan sesama kerabat yang punya hak untuk memberikan keringanan hak-hak tertentu, para “advokat” ini dituntut memiliki keluwesan dan penguasaan terhadap aturan-aturan yang ada.

Jenis kejahatan ketiga, kejahatan yang dianggap sangat berat, yaitu kejahatan yang dianggap menyerang integritas keluarga kerajaan. Termasuk jenis ketiga ini, kejahatan yang merongrong terhadap kedaulatan kerajaan seperti menjadi mata-mata atau penghianat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: AdvokatSuara PembacaSuku BatakWina Armada Sukardi
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dibalik Mega Korupsi ASABRI, Waktunya Polri Mengelola Dana Pensiun Sendiri

Next Post

Lion Air Berangkatkan Pulang Seluruh Jamaah Umrah ke Tanah Air

RelatedPosts

Politik Gimik yang Semakin Dominan

13 Juli 2026

Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim!

4 Juli 2026

Air Hujan Butuh Jalan: Saatnya Kendari Serius Benahi Drainase

30 Juni 2026

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026
Load More
Next Post

Lion Air Berangkatkan Pulang Seluruh Jamaah Umrah ke Tanah Air

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

by Redaksi Penasultra.id
13 Juli 2026
0

Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menggelar LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026, Senin 13 Juli 2026.

Read moreDetails

Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

9 Juli 2026

Gandeng BPJamsostek, Pemkot Kendari Perluas Jangkauan Perlindungan bagi Pekerja Rentan

8 Juli 2026

Raih Tiga Penghargaan dalam Sepekan, Bank Sultra Tunjukkan Kinerja Solid

4 Juli 2026

The 40th Infobrand Forum Kupas Strategi Affiliate Marketing-Apresiasi Brand Berprestasi

2 Juli 2026

Recommended Articles

DPRD Konut Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wabup

10 Februari 2021

Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Bakal Bawa 7 ASN di Muna ke BKN RI

10 Oktober 2024

DPRD Muna Temukan Sejumlah Masalah di Proyek Pamsimas Labunti

16 September 2021

Rayakan Tahun Baru Islam, Forkompimca Mastim Gelar Dzikir Akbar

20 Agustus 2020

Titik Terang Polemik Pilkades Masalili, Abdul Rahmansyah Ditetapkan Sebagai Bacakades

23 Januari 2026
Load More

Populer Minggu Ini

  • Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kejurda Pabersi Sultra Resmi Digelar di Baubau, Puluhan Lifter Siap Unjuk Kekuatan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dewan Pendidikan Sultra Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • BPJamsostek Cover Biaya Perawatan Pembalap-Panitia Muna Cup Race 1 yang Alami Kecelakaan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️