• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian Terakhir)

21 Februari 2023

Indosat Business Luncurkan Vision AI: Solusi Pengawasan Cerdas

9 Juli 2025

Kemenpar Fasilitasi Geopark Kaldera Toba Raih Kembali Green Card UNESCO

9 Juli 2025

‘Perang Kuliner’ Dimulai, KFF 2025 Libatkan 40 Brand UMKM

9 Juli 2025

Gubernur ASR Dorong Konektivitas Sektor Pariwisata di Pulau Sulawesi

8 Juli 2025

Wagub Hugua Tegaskan Pentingnya Data untuk Perkuat Daya Saing Daerah

8 Juli 2025

Buton Utara Raih Terbaik 1 Paritrana Award 2024

8 Juli 2025

Adaptasi Pop Ballad dan Sedikit RnB, One More Light Rilis Single Terbaru ‘412’

8 Juli 2025

Pemkot Baubau Bakal Perjuangkan Guru Non ASN dapat Tunjangan PPG

8 Juli 2025

IOH dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi Beserta Emisi Karbon

8 Juli 2025

Wali Kota Yusran Fahim Keluarkan SE Penertiban Acara Joget di Baubau

8 Juli 2025

Mendagri Singgung Soal Inflasi, TPID Sultra Siapkan 6 Langkah Antisipasi

7 Juli 2025

Pramudya Iriawan Buntoro Resmi Jabat Direktur Utama BPJamsostek

7 Juli 2025
Rabu, 9 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian Terakhir)

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
21 Februari 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ruang musyawarah adat Suku Batak yang menyerupai ruang sidang pengadilan. Foto: Ist

4
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Wina Armada Sukardi

Tata Ruang Kerajaan

Dari penelusuran antropologis, di semua kerajaan Suku Batak, Raja mempunyai otoritas tertinggi dalam mengambil semua keputusan. Meski demikian Raja dalam mengambil keputusan tetap harus setidaknya lebih dahulu mendengarkan hasil musyawarah yang ada.

Sebagian proses musyawarah ini dalam prakteknya ternyata sudah seperti sebuah proses peradilan. Dalam proses musyawarah atau proses yang mirip peradilan, inilah dalam suku Batak mulai muncul peran semacam profesi advokat. Pada prosesi ini para advokat sudah mulai dilibatkan.

Baca Juga

Wina Armada Sukardi, Anggota SC Kongres Persatuan PWI 2025 Tutup Usia

Kabar Duka Itu Hoax, Artis Christine Hakim Masih Sehat dan Aktif

Surat Terbuka untuk Patrick Kluivert

Sekjen Wina Armada Sukardi ke PWI Karawang: Jaga Kode Etik Jurnalistik

Adanya mekanisme ini membuat di banyak kerajaan suku Batak mempunyai pola ruangan yang sama. Pertama-tama, rumah Raja di sisi kiri merupakan yang paling besar. Ke kanannya rumah-rumah kerabat.

Di bawah rumah-rumah kerabat inilah terdapat kolong untuk memelihara binatang. Selain itu ruang kolong rumah sekaligus dipakai untuk menempatkan para napi yang bakal “diadili” melalui proses peradilan atau musyawarah.

Susunan Ruang Peradilan

Di depan rumah salah satu kerabat terdapat semacam ruang pengadilan terbuka. Di ruangan inilah terjadi musyawarah terhadap orang telah dituduh melakukan kejahatan.

Dalam area ruang terbuka itu, susunannya mirip dalam ruang pengadilan modern. Hanya saja zaman dahulu bangku-bangkunya tersebut masih terbuat dari batu. Sampai sekarang beberapa peninggalan ruang dan batu-batu tempat musyawarah atau pengadilan masih dapat ditemukan di beberapa sisa kerajaan di suku Batak.

Ruangan “musyawarah” atau pengadilan dibuat dalam bentuk arena berbentuk semi oval. Di bagian paling depan terdapat bangku yang paling besar, itulah bangku untuk Sang Raja. Setelah itu di sisi kanan, ada bangku agak panjang. Itulah bangku untuk para anggota keluarga kerajaan. Di sebelah kiri terdapat bangku-bangku untuk para pemangku spritual, seperti dukun dan sebagainya.

Di tengah terdapat kursi kecil. Inilah kursi untuk orang yang dianggap melakukan kejahatan. Di tempat itulah mereka “diadili”. Nah di sebelah kiri para terdakwa tersebut terdapat tempat duduk untuk “para pembela” yang mirip dengan peran advokat seperti sekarang.

Para advokat inilah yang harus bermusyawarah mewakil para terdakwa. Biasanya para “advokat” ini masih kerabat dari terdakwa. Demikian pula para pendakwa atau pihak yang dirugikan kebanyakan masih terbilang kerabat juga. Disinilah para “advokat” tersebut diuji kepiawaiannya bernegosiasi dengan berbagai kerabatnya.

Jenis Kejahatan

Dari berbagai penelusuran antropologis, kerajaan-kerajaan di suku Batak sudah memiliki katagorikal kejahatan. Jika dikelompokkan, rata-rata terdapat tiga jenis kejahatan, dengan berbagai variannya.

Kejahatan pertama, yang paling ringan, biasanya mencuri, penggelapan dan sejenisnya. Untuk kejahatan ini hukumannya dapat dikompensasi ganti dan berbagai aturan dengan filosofi keseimbangan adat.

Misal jika mencuri satu kerbau harus mengganti dengan empat kerbau dan berbagai upacara adat. Jika tidak mampu mengganti sesuai dengan persyaratan adat, pelakunya harus menjalankan hukuman.

Pada tingkat kedua, kejahatan yang lebih berat, seperti pembunuhan. Selain pelaku harus menjalankan hukuman yang lebih berat, tergantung pula kepada sikap keluarga korban. Apakah mau memaafkan atau tidak. Demikian pula mungkin ada hal-hal yang dapat dimaafkan tidak.

Lantaran berhadapan dengan sesama kerabat yang punya hak untuk memberikan keringanan hak-hak tertentu, para “advokat” ini dituntut memiliki keluwesan dan penguasaan terhadap aturan-aturan yang ada.

Jenis kejahatan ketiga, kejahatan yang dianggap sangat berat, yaitu kejahatan yang dianggap menyerang integritas keluarga kerajaan. Termasuk jenis ketiga ini, kejahatan yang merongrong terhadap kedaulatan kerajaan seperti menjadi mata-mata atau penghianat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: AdvokatSuara PembacaSuku BatakWina Armada Sukardi
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dibalik Mega Korupsi ASABRI, Waktunya Polri Mengelola Dana Pensiun Sendiri

Next Post

Lion Air Berangkatkan Pulang Seluruh Jamaah Umrah ke Tanah Air

RelatedPosts

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025
Load More
Next Post

Lion Air Berangkatkan Pulang Seluruh Jamaah Umrah ke Tanah Air

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

‘Perang Kuliner’ Dimulai, KFF 2025 Libatkan 40 Brand UMKM

by Redaksi Penasultra.id
9 Juli 2025
0

Kendari Food Festival (KFF) yang merupakan inisiasi dari Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Komunitas Kuliner Kendari (Tripelka) Kendari...

Read moreDetails

Pramudya Iriawan Buntoro Resmi Jabat Direktur Utama BPJamsostek

7 Juli 2025

Bank Mandiri-Ceria Corp Perkuat Sinergi Hilirisasi Melalui Ekspor Perdana

5 Juli 2025

Bank Sultra Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah Lewat Pemetaan Sektor Unggulan

5 Juli 2025

Edwin Permadi Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala KPw BI Sultra

4 Juli 2025

Recommended Articles

Update, Total Kasus Covid-19 di Sultra Capai 1608, Sembuh 1087 Orang

1 September 2020

Keseruan ExtravagenZ Hadir di SMKN 1 Kendari

7 Februari 2025

Nurul Akmal, Atlet Putri Angkat Besi Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris

3 Juni 2024

BEI Miliki 19 Galeri Investasi di Sultra

14 Maret 2025

Ganjar Sebut Politik Luar Negeri Alat Negosiasi, Kepentingan Nasional Nomor 1

7 Januari 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Oknum Sekretaris Golkar Muna Barat Digerebek Polisi Saat Ngamar Bersama ABG

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Bank Mandiri-Ceria Corp Perkuat Sinergi Hilirisasi Melalui Ekspor Perdana

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pemda Kolaka Peroleh Dana Bagi Hasil Rp900 Miliar dari Sektor Pertambangan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️