• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian Terakhir)

21 Februari 2023

Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

4 Juni 2026

Claro Kendari Siapkan Nobar Seru FIFA World Cup 2026 Mulai Rp50 Ribu

4 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, BPS Konut Siapkan Petugas Hasilkan Data Akurat

3 Juni 2026

Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026

ABUPI Dorong SDM Kepelabuhanan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Global

3 Juni 2026

Pertamina Apresiasi Langkah Polda Sulsel Dalam Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi

2 Juni 2026

Mulai 1 Juni, Pertamina Turunkan Harga BBM Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

2 Juni 2026

PT ANTAM UBPN Konut Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir

2 Juni 2026

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

2 Juni 2026

Rahasia Resale Value Toyota Kokoh, Servis Berkala Jadi Kunci Investasi Kendaraan

2 Juni 2026

Monev Bersama Pemda, Kemendagri dan BPJamsostek Pacu Target Universal Coverage di Sulawesi

1 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila, BRI BO Kendari By Pass Bumikan Nilai Pancasila Lewat Integritas Kerja

1 Juni 2026
Jumat, 5 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian Terakhir)

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
21 Februari 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ruang musyawarah adat Suku Batak yang menyerupai ruang sidang pengadilan. Foto: Ist

6
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Untuk jenis ini, biasanya tidak diperlukan lagi para advokat, tetapi langsung dihukum berat. Biasanya mati. Umumnya digorok. Peninggalan tempat hukuman mati juga masih dapat ditemui di beberapa peninggalan suku Batak.

Menariknya, di kerajaan-kerajaan suku Batak jarang ditemui kejahatan seksual. Kenapa demikian, perlu penelitian tersendiri, namun diduga karena sistem dan jalinan kekerabatan yang ketat dalam suku Batak tak banyak yang berani melakukan kejahatan seksual.

Sampai dengan tahun 1960-an secara nasional pun memang jarang terdengar kabar suku Batak melakukan kejahatan seksual atau kejahatan disertai tambahan kejahatan seksual.

Jhoni Sembiring, manakala melakukan perampokan di sebuah rumah di Jakarta, mengikat korbannya suami istri. Lantas dia minum wine dan bermain piano lebih dahulu sebelum pergi, namun dia tak melakukan kejahatan seksual sama sekali, misal pelecehan seksual.

Jhony Sembiring merupakan proto tipe dalam kejahatan suku Batak yang hampir tidak pernah melakukan kejahatan seksual.

Semua hukuman pada akhirnya berada di tangan Raja. Setelah mendengarkan semua musyawarah, Raja menetapkan jenis hukumannya.

Pasca hukuman dijatuhkan tidak langsung dieksekusi. Kapan waktu pelaksanaan hukuman ditentukan oleh para pemangku spiritual, seperti dukun dan ahli nujum.

Kesimpulan

Dari aspek antropologis ternyata suku Batak memiliki sistem kekerabatan yang kuat. Sistem kekerabatan yang kuat dan pelik terdapat di seluruh suku Batak. Anggota suku Batak manapun tak dapat keluar dari sistem ini.

Dari tinjauan antropologis, ditemukan sistem budaya suku Batak yang kuat, menonjol yakni, dalam mengambil keputusan selalu melalui proses musyawarah. Sejak abad kesepuluh kerajaan-kerajaan suku Batak telah memiliki mekanisme semacam sistem musyawarah mirip pengadilan modern.

Baca Juga

Peradi Profesional Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Para tersangka atau terdakwa sudah pada masa awal munculnya kerajaan-kerajaan suku Batak diberikan kesempatan untuk mengemukakan keinginan dan atau pembelaannya. Dalam hal ini mereka dapat diwakili para pembela yang mirip advokat.

Ini berarti sejak saat itu suku Batak telah mengenal dan memberikan ruang luas untuk para pembela terlibat dalam proses musyawarah atau peradilan. Akar kebudayaan para advokat telah dibuka lebar pada kebudayaan suku Batak.

Mereka sudah mulai terlatih terlibat menyelesaikan persoalan kejahatan lewat proses musyawarah. Mereka sudah terbiasa mewakili para terdakwa. Apa yang dimaui terdakwa dan tawar menawar dengan keluarga kerabat. Tradisi ini terus berlangsung sampai suku Batak beradaptasi dengan berbagai perubahan zaman.

Dari sinilah pertanyaan mengapa terkesan banyak suku Batak yang menjadi atau berprofesi advokat terjawab. Suku Batak dalam bentuknya yang sederhana sudah mengenal semacam “profesi advokat,” yang mewakili para tersangka/terdakwa dalam suatu sistem musyawarah yang mirip proses peradilan modern.

Tradisi ini terus dipertahankan dalam berbagai bentuknya sampai zaman modern. Dengan demikian bagi suku Batak profesi advokat sudah menjadi profesi alamiah. Itu pulalah jawaban mengapa terkesan banyak suku Batak menjadi advokat.(***)

Penulis adalah Advokat dan Pakar Hukum Pers

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AdvokatSuara PembacaSuku BatakWina Armada Sukardi
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dibalik Mega Korupsi ASABRI, Waktunya Polri Mengelola Dana Pensiun Sendiri

Next Post

Lion Air Berangkatkan Pulang Seluruh Jamaah Umrah ke Tanah Air

RelatedPosts

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

28 Februari 2026
Load More
Next Post

Lion Air Berangkatkan Pulang Seluruh Jamaah Umrah ke Tanah Air

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Claro Kendari Siapkan Nobar Seru FIFA World Cup 2026 Mulai Rp50 Ribu

by Redaksi Penasultra.id
4 Juni 2026
0

Menyambut perhelatan akbar FIFA World Cup 2026, Phinisi Hospitality Indonesia (PHI) Group menghadirkan program spesial bertajuk "Semarak Bola Gembira".

Read moreDetails

Mulai 1 Juni, Pertamina Turunkan Harga BBM Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

2 Juni 2026

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

2 Juni 2026

Rahasia Resale Value Toyota Kokoh, Servis Berkala Jadi Kunci Investasi Kendaraan

2 Juni 2026

Monev Bersama Pemda, Kemendagri dan BPJamsostek Pacu Target Universal Coverage di Sulawesi

1 Juni 2026

Recommended Articles

Harga Tiket dan Jadwal Lengkap Rute Berlayar KM Tilongkabila

13 November 2021

DPRD Buteng Tegas Tolak UU Omnibus Law

12 Oktober 2020

Rajanya Es Kini Hadir di Kendari, Suguhkan Sup Buah Asli Tanpa Jelly

18 November 2023

Video: Pesona Pantai Gelora Torobulu, Surga Tersembunyi di Konsel

25 Agustus 2025

Program Kado Ramadan, Alfamidi Kendari Salurkan Bantuan Paket Sembako

20 Mei 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Greysia Poli/Apriyani Rahayu Raih Golden Award Siwo PWI 2021

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hari Lahir Pancasila, BRI BO Kendari By Pass Bumikan Nilai Pancasila Lewat Integritas Kerja

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Wahdah Islamiyah Wakatobi Dirikan Masjid dan Pusat Dakwah Muslimah

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️