PENASULTRA.ID, KALIMANTAN TIMUR – Sidang Dewan Pleno Nasional (SDPN) Pelajar Islam Indonesia (PII) yang berlangsung di Kota Sidoarjo, Jawa Timur memutuskan Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tuan rumah Muktamar Nasional (Muknas) PII ke 32.
Sidang yang berlangsung pada tanggal 10-15/05/2022 tersebut mendapat antusias dari Pengurus Wilayah PII se Indonesia, 16 perwakilan pengurus wilayah hadir dalam perhelatan sidang nasional ini.
Ketua Umum Pengurus Besar PII, Rafani Tuahuns mengatakan, SDPN kali ini melahirkan banyak keputusan penting yang harus dikawal oleh kader PII se Indonesia, khususnya keputusan tuan rumah Muknas PII ke 32 pada 2023 mendatang.
“Alhamdulillah SDPN telah terselenggara dengan lancar, tentu banyak keputusan kelembagaan yang harus dikawal bersama salah satu sangat penting adalah menetapkan Kaltim sebagai tuan rumah Muknas PII ke 32,” kata Rafani.
Rafani mengimbau Pengurus Wilayah Kaltim bekerjasama dengan pemerintah provinsi guna menysukseskan perhelatan nasional tersebut. Terlebih, Kaltim sebagai Ibu Kota Negara baru.
Discussion about this post