<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Kantor Fungsional Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lasehao naik status menjadi kantor Cabang Pembantu (Capem). Kepala cabang (Kacab) BPD Raha Weldy Soemargo mengatakan, dengan beralihnya status ini maka otomatis mempermudah layanan kredit bagi para nasabah yang berdomisili di wilayah itu dan sekitarnya. "Kalau kantor fungsional itu kan tidak bisa menyalurkan kredit hanya bisa menghimpun dana pihak ketiga. Dengan meningkatnya status jadi cabang pembantu otomatis layanan kredit seperti kredit pegawai, KUR dan kredit lainnya itu bisa dilaksanakan tanpa harus ke BPD Raha," terang Weldy saat disambangi di ruang kerjanya, Selasa 12 September 2023. Weldy menuturkan, dengan adanya peningkatan status ini merupakan wujud komitmen BPD atau Bank Sultra dalam meningkatkan dan mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat. "BPD inikan bank daerah, bagaimana kita sama-sama pemerintah membangun daerah dengan suku bunga yang memadai. Contoh kredit multi guna di BPD paling rendah, hanya nol koma empat (0,4) persen," ujar mantan Plt Kacab BPD Pasarwajo itu. "Kredit pegawai juga kita tanpa jaminan, cukup lampirkan foto copy surat keputusan (SK). Kalau di Bank lain itu dari SK pertama sampai SK terakhir, kita cukup foto copy, kan gaji pegawai itu lewat dari Bank Sultra," timpal Weldy. Menurut Weldy, banyak kemudahan yang disajikan Bank Sultra kepada para nasabah maupun calon nasabah. Salah satunya proses pencairan kredit multi guna pegawai yang pelayanan hanya memakan waktu tiga jam saja. "Kita juga tidak neko-neko, pencairan kredit multi guna pegawai di BPD tiga jam itu sudah harus cair, malahan pelayanan kami jemput bola. Contoh melayani kredit di Pure yang dulunya harus datang kesini (BPD Raha) dengan adanya sistem online tidak perlu lagi, mereka cukup foto, kepala kasnya di Pure eksekusi langsung tinggal masuk ke rekening nasabah," bebernya. "Nah itu mungkin percepatan-percepatan yang kita bisa laksanakan, sekarang kan jaman digital jadi kita harus ngikut jaman," pungkas Weldy. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ENp3ogEfbNQ?si=Nh_joXXFZ8b5J6X3
Discussion about this post