PENASULTRA.ID, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan penyampaian pelaporan aksi HAM B04 di Aula Kantor Wilayah, Selasa 7 Februari 2023.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang penilaian kabupaten kota peduli HAM dan pelaporan capaian pelaksanaan aksi HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga sinergitas dan kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota. Termasuk meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM.
“Penanganan masalah HAM ini merupakan tugas suci dan mulia. Saat ini sering terjadi pelanggaran HAM olehnya itu marilah kita bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menggelorakan HAM ini,” kata Silvester melalui rilis persnya, Selasa 7 Februari 2023.
Berdasarkan rencana aksi HAM (Ranham) tahun 2021-2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 53 tahun 2021, saat ini pemerintah akan fokus pada perlindungan penghormatan dan pemajuan HAM pada kelompok rentan.
Discussion about this post