• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

KAPI Muna Sebut Vonis Penjara Kades Lagasa Rancu

16 Mei 2024

Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

3 Juli 2025

Pengurus IKAL Lemhannas Sultra Resmi Dilantik, Andi Paterai Tjulang Jabat Ketua

2 Juli 2025

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Temui Menkum RI dan Kapuspen TNI

2 Juli 2025

Bupati Darwin dan Bachrun Diganjar Penghargaan oleh Polri

2 Juli 2025

PT Vale Raih Dua Prestasi di AREA 2025 Bangkok

2 Juli 2025

Pertamina Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng

2 Juli 2025

Pemkot Baubau Jagokan Gonda Baru Juara Lomba Kelurahan

1 Juli 2025

Gubernur ASR Jadi Irup saat Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Sultra

1 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Siswa PKL SMK 3 Kendari Dapat Perlindungan BPJamsostek

1 Juli 2025

DPRD Wakatobi Perdalam Pemahaman Pelaksanaan SPBE di Kominfo Sultra

1 Juli 2025
Kamis, 3 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

KAPI Muna Sebut Vonis Penjara Kades Lagasa Rancu

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Mei 2024
in PenaHukrim
A A
0

La Ode Syahribin. Foto: Sudirman Behima/penasultra.id

75
SHARES
750
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Ketua Kelompok Advokat Pengacara Indonesia (KAPI) Kabupaten Muna La Ode Syahribin menyoroti vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Raha kepada Kepala Desa (Kades) Lagasa, Kecamatan Duruka M. Asdam Sabriyanto dalam perkara ijazah palsu (Ipal).

Syahribin menerangkan, pasal yang digunakan dalam perkara Ipal Kades Lagasa adalah pasal 263 dengan ancaman hukuman enam tahun dan pasal 264 dengan ancaman delapan tahun.

Menurutnya, dalam penerapan pasal ini, pada proses persidangan hakim telah membuktikan bahwa terdakwa Asdam menggunakan Ipal.

“Ketika hakim memutuskan mengacu kepada tuntutan jaksa. Di mana diketahui, jaksa menuntut tiga tahun dan ketika berbicara dua pertiga itu jatuhnya apakah dua tahun delapan bulan, dua tahun lima bulan ataukah dua tahun. Jadi ketika ini diputuskan hanya tujuh bulan, saya anggap ini sangat rancu,” ujar Syahribin, Kamis 16 Mei 2024.

Baca Juga

Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu: Menyesatkan

Tokoh Pemuda Duruka Serukan Warga Lagasa Menangkan Rajiun-Purnama

Kasasi Ditolak, Kades Lagasa Dieksekusi ke Rutan Kelas II B Raha

Mantan Ketua KKB Sebut Sinyal Kemenangan Rajiun-Purnama Mulai Nampak

Syahribin lantas mempertanyakan orientasi pertimbangan hukum oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Raha. Kata dia, metode hukum apa yang dipakai hingga memutuskan tujuh bulan penjara.

Pria yang karib disapa Hipno itu menjelaskan yang menjadi pedoman hukum acara di Indonesia adalah Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 1981. Namun demikian, hakim juga dalam memutuskan satu perkara tidak selalu berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, jika JPU berkeyakinan bahwa terdakwa bersalah, namun dalam fakta-fakta persidangan terdakwa tidak bersalah, maka ada dua kemungkinan putusan yang bisa diambil, apakah putus bebas ataukah putus lepas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Desa LagasaIjazah PalsuKades LagasaKAPI MunaLa Ode SyahribinLBH Gatra NusantaraM. Asdam SabriyantoPN Raha
Share30Tweet19SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

TPPS Muna Barat Komitmen Turunkan Angka Stunting di 2024

Next Post

Puluhan Peserta UKW PWI Sultra Antusias Ikuti Pembekalan UKW

RelatedPosts

Ridwan Badallah Vs PT Cahaya Mining Abadi, Kuasa Hukum: Murni Urusan Pribadi

30 Juni 2025

Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

26 Juni 2025

Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

23 Juni 2025

Diduga Aniaya Karyawannya, PT MS Laporkan 3 Warga Lamoen di Polda Sultra

7 Juni 2025

Fakta-fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Terungkap

23 Mei 2025

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Penyebar Pornografi Anak

23 Mei 2025
Load More
Next Post

Puluhan Peserta UKW PWI Sultra Antusias Ikuti Pembekalan UKW

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

PT Vale Raih Dua Prestasi di AREA 2025 Bangkok

by Redaksi Penasultra.id
2 Juli 2025
0

Keberhasilan Indonesia dalam menghadirkan praktik tambang berkelanjutan mendapatkan pengakuan global.

Read moreDetails

Jajaran Brand Pilihan Konsumen Peraih Brand Choice Award 2025

30 Juni 2025

Sosialisasi Teman LPG di Sultra, Dorong Kesadaran Penggunaan LPG yang Aman

28 Juni 2025

Infoekonomi.id Sukses Gelar 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025

27 Juni 2025

Bareng blu by BCA Digital, Liburan Keluarga Bisa Semakin Seru dan Edukatif

25 Juni 2025

Recommended Articles

PEKAT IB Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

6 Februari 2024

Ali Mazi Ajak Keluarga Besar KAHMI Bahu Membahu dengan Pemda

4 September 2022

Relawan Andi Amran Sulaiman di 34 Provinsi Deklarasikan Diri

25 September 2021

100 Pelaku UMKM di Muna dapat Bantuan Tunai Rp2 Juta

21 Juni 2023

Akselerasi Pengembangan Kompetensi, Kemenkumham Gelar Webinar Series

2 Agustus 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Fotonya Dicatut Oknum Penipu di WhatsApp, Ini Kata Wabup Konawe

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ridwan Badallah Vs PT Cahaya Mining Abadi, Kuasa Hukum: Murni Urusan Pribadi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️