• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

KAPI Muna Sebut Vonis Penjara Kades Lagasa Rancu

16 Mei 2024

Pengelolaan Sampah PT Vale Hadir di Pameran Lingkungan Internasional

11 Juni 2026

Rutan Raha Gandeng Insan Pers Gelar Sosialisasi SISERU

11 Juni 2026

Nokia-Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G di Indonesia

10 Juni 2026

PT IPIP Gelar Seminar Budaya Mekongga

9 Juni 2026

Andalkan Jaringan Bengkel Luas, Kalla Toyota Jaga Kepercayaan Lintas Generasi di Sultra

9 Juni 2026

PT Vale Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards

8 Juni 2026

Bulog Raha: Sebagai Mitra, RPK Sama Tidak Ada yang Diistimewakan

8 Juni 2026

Inilah Deretan Brand Tangguh Pilihan Konsumen Indonesia di Brand Choice Award 2026

8 Juni 2026

PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali

7 Juni 2026

Lintasi 5 Provinsi, Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 2.0 Memulai Perjalanan dari Kendari

7 Juni 2026

Telkomsel Pertegas Komitmen Bisnis Berkelanjutan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

7 Juni 2026

BPJamsostek Sosialisasikan Program Bagi Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari

6 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

KAPI Muna Sebut Vonis Penjara Kades Lagasa Rancu

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Mei 2024
in PenaHukrim
A A
0

La Ode Syahribin. Foto: Sudirman Behima/penasultra.id

75
SHARES
750
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Ketua Kelompok Advokat Pengacara Indonesia (KAPI) Kabupaten Muna La Ode Syahribin menyoroti vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Raha kepada Kepala Desa (Kades) Lagasa, Kecamatan Duruka M. Asdam Sabriyanto dalam perkara ijazah palsu (Ipal).

Syahribin menerangkan, pasal yang digunakan dalam perkara Ipal Kades Lagasa adalah pasal 263 dengan ancaman hukuman enam tahun dan pasal 264 dengan ancaman delapan tahun.

Menurutnya, dalam penerapan pasal ini, pada proses persidangan hakim telah membuktikan bahwa terdakwa Asdam menggunakan Ipal.

“Ketika hakim memutuskan mengacu kepada tuntutan jaksa. Di mana diketahui, jaksa menuntut tiga tahun dan ketika berbicara dua pertiga itu jatuhnya apakah dua tahun delapan bulan, dua tahun lima bulan ataukah dua tahun. Jadi ketika ini diputuskan hanya tujuh bulan, saya anggap ini sangat rancu,” ujar Syahribin, Kamis 16 Mei 2024.

Syahribin lantas mempertanyakan orientasi pertimbangan hukum oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Raha. Kata dia, metode hukum apa yang dipakai hingga memutuskan tujuh bulan penjara.

Baca Juga

Pilkades Antar Waktu Desa Lagasa Masuk Tahap Musyawarah Dusun

Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu: Menyesatkan

Tokoh Pemuda Duruka Serukan Warga Lagasa Menangkan Rajiun-Purnama

Kasasi Ditolak, Kades Lagasa Dieksekusi ke Rutan Kelas II B Raha

Pria yang karib disapa Hipno itu menjelaskan yang menjadi pedoman hukum acara di Indonesia adalah Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 1981. Namun demikian, hakim juga dalam memutuskan satu perkara tidak selalu berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, jika JPU berkeyakinan bahwa terdakwa bersalah, namun dalam fakta-fakta persidangan terdakwa tidak bersalah, maka ada dua kemungkinan putusan yang bisa diambil, apakah putus bebas ataukah putus lepas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Desa LagasaIjazah PalsuKades LagasaKAPI MunaLa Ode SyahribinLBH Gatra NusantaraM. Asdam SabriyantoPN Raha
Share30Tweet19SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

TPPS Muna Barat Komitmen Turunkan Angka Stunting di 2024

Next Post

Puluhan Peserta UKW PWI Sultra Antusias Ikuti Pembekalan UKW

RelatedPosts

Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

4 Juni 2026

Sertu MB Masuk DPO, Dandim Kendari: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Asusila

1 Mei 2026

Kejari Muna Usut Dugaan Korupsi di RSUD dr LM Baharuddin

28 April 2026

Jaksa Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II Butur Diduga Main Mata Amankan PPK

27 April 2026

Polisi Tahan Mantan Plt Kades Labulu-bulu Muna Terkait Dugaan Korupsi DD

24 April 2026

Jaga Martabat Guru-Dosen, CALS Minta MK Tegaskan Batas Minimum Gaji

22 April 2026
Load More
Next Post

Puluhan Peserta UKW PWI Sultra Antusias Ikuti Pembekalan UKW

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Andalkan Jaringan Bengkel Luas, Kalla Toyota Jaga Kepercayaan Lintas Generasi di Sultra

by Redaksi Penasultra.id
9 Juni 2026
0

Kutipan filosofi "Menembus batas, ketangguhan mesin yang diwariskan dari generasi ke generasi" telah lama melekat kuat dalam citra Toyota.

Read moreDetails

Inilah Deretan Brand Tangguh Pilihan Konsumen Indonesia di Brand Choice Award 2026

8 Juni 2026

Iuran Mulai Rp8.400, Pengemudi Ojol di Kendari Kini Dapat Perlindungan BPJamsostek

6 Juni 2026

Kredit Perbankan Tumbuh 9,98 Persen, OJK Minta Bank Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online

5 Juni 2026

IHSG Terkoreksi 11,92 Persen pada Mei 2026, OJK Pastikan Stabilitas Pasar Modal Tetap Tangguh

5 Juni 2026

Recommended Articles

Hendry Ch Bangun Umumkan Pembekuan PWI Jakarta

15 Agustus 2024

Dihadapan Bappenas, Perwakilan Gubernur Sultra dan Bupati Buton Promosikan PAAP

4 Agustus 2022

Resmi Diluncurkan, Ini 4 Pilar Roadmap Pengembangan Perbankan 2020-2025

19 Februari 2021

KONI Konsel Target Medali Emas di Cabor Game E-Sport

26 November 2022

Shopee Ajak Para Kreator Meriahkan Bulan Suci Lewat Ramadan Competition

21 Februari 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Biasakan yang Benar (Part 3)

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kurikulum OBE Jadi Resep Jitu SEVIMA Cetak Sarjana Anti Nganggur

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Anton Timbang Resmi Daftar Jadi Caketum Kadin Sultra

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • PP Perwatusi 2024-2027 Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurusnya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️