Kendati sejumlah harga masih normal, pihaknya tak menampik beberapa pedagang telah menaikkan harga pangan.
Oleh karena itu pihaknya bersama forkopimda bakal memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan penimbunan terhadap bahan pokok untuk masyarakat.
“Kalau misalnya tim satgas pangan menemukan penimbunan, maka kami akan melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan. Ini sudah sejalan dengan perintah Presiden agar tidak ada lagi penimbunan yang membuat masyarakat susah,” ujar Dwi Irianto.
Discussion about this post