PENASULTRA.ID, KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya duduk bersama insan pers berdialog tentang kekerasan yang menimpa wartawan saat menjalankan tugas liputan.
“Pertama-tama atas nama institusi Polri, Polda Sultra dan pribadi menyampaikan permohonan maaf atas insiden oknum anggota dengan wartawan beberapa hari lalu,” kata Yan Sultra dalam forum tersebut, Sabtu 20 Maret 2021.
Jenderal bintang satu itu menegaskan bahwa oknum anggota polisi yang diduga sebagai pelaku kekerasan telah diperiksa penyidik Propam Polda Sultra.
“Ada laporan resmi atau tidak saya sudah tegaskan kepada Propam Polda Sultra untuk mengambil alih penanganannya. Tindak tegas yang bersangkutan sesuai ketentuan yang ada,” tekan mantan Kapolres Bombana itu.
Dalam dialog membahas kekerasan yang dialami Rudinan, wartawan harian Berita Kota Kendari, Yan Sultra tidak hadir sendirian. Melainkan ia didampingi Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono serta para pejabat utama Polda Sultra.
Sementara dari kalangan insan pers hadir para pimpinan organisasi profesi seperti PWI, AJI dan IJTI Sultra. Kemudian ada juga para pimpinan organisasi perusahaan pers yakni SPS, SMSI, AMSI dan JMSI Sultra.
Menyikapi kekerasan yang menimpa Rudinan, Pemimpin Umum/Penanggungjawab Berita Kota Kendari, Mahdar Tayyong mengatakan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas.
Discussion about this post