Dari segi pembentukan, kata Sigit, yang harus disajikan adalah kompetensi teknis dan kompetensi etika. Lalu, di segi pengembangan harus diberikan adalah kompetensi Leadership dan etika harus betul-betul ditanamkan.
“Pendidikan pengembangan Dikbangspes, kompetensi teknis yang kita harapkan betul-betul bisa dipersiapkan untuk menghadapi tantangan tugas terkini,” sambung Sigit.
Ia mengungkapkan, personel Kepolisian harus dapat melakukan diskresi Kepolisian dan penggunaan kekuatan secara bertanggung jawab. Namun, harus sesuai dengan asas legalitas, proporsionalitas, nesesitas (keperluan) dan akuntabilitas.
Ia mengingatkan soal harapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan SDM yang unggul dan Presisi dalam menjalankan tugas serta wewenangnya. Karena itu, pengembangan SDM di Korps Bhayangkara menjadi salah satu peran sentral.
“Untuk itu pengembangan SDM Polri harus diperhatikan secara serius. Mulai dari rekrutmen pendidikan dan promosi harus dilakukan transparan dan akuntabel. Kemudian harus dibentuk dan diciptakan karakter sesuai dengan tugas Polri. Tentunya harus menguasai ilmu pengetahuan yang baru,” pungkas Sigit.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post