Terkait tiga kompetensi, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan harus diterapkan diseluruh pendidikan yang ada, mulai dari Pendidikan Pembentukan (Diktuk), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) dan Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum).
Danrem 143 HO Brigjen TNI Jannie A Siahaan ‘Ditarik’ ke Mabes AD? https://t.co/Kl7dFLNQoP
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 9, 2021
“Output yang kita harapkan, dimana mereka memiliki kompetensi teknis, kompetensi etika dan kompetensi leadership. Sehingga betul-betul bisa dilahirkan personel Polri memiliki kemampuan sebagai Polri memiliki SDM mumpuni, unggul, dan profesional. Sehingga kita mampu lahirkan dan wujudkan personel Polri pada saat melaksanakan tugasnya menjadi Polri betul-betul bisa dekat dengan masyarakat, bisa dipercaya masyarakat dan dicintai masyarakat. Ini adalah PR kita,” ucap Sigit.
Masih kata Sigit, tiga kompetensi mutlak harus dimiliki oleh personel kepolisian. Sebab, Lemdiklat Polri menanamkan hal itu sejak awal mula pendidikan dan pelatihan dengan cara yang tepat dan proporsional.
Dari segi pembentukan, kata Sigit, yang harus disajikan adalah kompetensi teknis dan kompetensi etika. Lalu, di segi pengembangan harus diberikan adalah kompetensi Leadership dan etika harus betul-betul ditanamkan.
“Pendidikan pengembangan Dikbangspes, kompetensi teknis yang kita harapkan betul-betul bisa dipersiapkan untuk menghadapi tantangan tugas terkini,” sambung Sigit.
Ia mengungkapkan, personel Kepolisian harus dapat melakukan diskresi Kepolisian dan penggunaan kekuatan secara bertanggung jawab. Namun, harus sesuai dengan asas legalitas, proporsionalitas, nesesitas (keperluan) dan akuntabilitas.
Discussion about this post