Mantan Kabareskrim Polri ini memaparkan, kelonggaran yang diberikan dalam perpanjangan PPKM harus diimbangi dengan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) ketat. Apabila tidak, ada potensi laju COVID-19 kembali meningkat.
View this post on Instagram
“Kelonggaran yang ada apabila masyarakat tidak melaksanakan prokes secara benar, maka potensi laju pertumbuhan COVID akan muncul kembali. Oleh karena itu saya imbau kepada seluruh masyarakat dan tempat-tempat telah diberikan kelonggaran betul-betul melaksanakan prokes,” ucap Sigit.
Lanjut dia, Indonesia sempat dalam fase angka positif harian COVID-19 mencapai 56 ribuan. Sementara saat ini angka COVID-19 harian sebanyak lima ribuan.
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat tetap disiplin menjalankan prokes di tengah pelonggaran-pelonggaran yang diberikan agar ekonomi kembali bangkit.
Discussion about this post