“Oleh karena itu bagaimana upaya kita untuk mengembalikan kepercayaan publik ini menjadi harga mati yang harus kita perjuangkan,” ucap Sigit.
Penguatan Tiga Kompetensi
Penguatan sejak dini atau mulai dari rekrutmen, pendidikan dan pelatihan hingga resmi menjadi personel kepolisian, kata Sigit, harus selalu digaungkan penekanannya pada tiga kompetensi yakni, teknis, kepemimpinan dan etika.
“Dan peran SDM tentunya bagaimana kemudian kita mempersiapkan SDM-SDM kita yang selalu saya sebutkan, bahwa kita tidak hanya cukup memiliki kompetensi teknis. Namun kita juga harus mampu memiliki kompetensi terkait dengan masalah kepemimpinan, dan juga yang paling utama, paling penting, adalah kompetensi etik,” tutur eks Kabareskrim Polri itu.
Lebih dalam, Sigit mengungkapkan soal, komitmen dari jajaran SDM terkait penerapan prinsip Betah (Bersih, Transparan dan Akuntabel). Dengan adanya hal itu, Sigit menginstruksikan tidak ada lagi, proses rekrutmen yang tidak benar atau bahkan mengarah ke transaksional.
Pemahaman tersebut harus terus dimaksimalkan oleh jajaran SDM Polri kepada masyarakat. Bahwa, untuk masuk menjadi keluarga besar Polri harus persiapan dan melewati tahapan serta proses yang sudah diatur.
“Kalau di lingkungan kita sudah bagus, tapi di luar lingkungan SDM masih memberikan ruang, sehingga bagaimana caranya agar teman-teman dari SDM mewaspadai ini. Kerja sama dengan baik dengan Propam dan pengawas-pengawas dari luar. Sehingga kemudian ini betul-betul bisa kita berantas. Karena saya juga pasti tidak akan terima, kalau rekan-rekan sudah baik, tapi kemudian dinilai masih seperti ini. Jadi pengorbanan rekan-rekan yang sudah sedemikian rupa tidak ada manfaatnya,” papar Sigit.
Berantas Calo Penerimaan Polri
Terkait hal itu, Sigit menyinggung soal kasus dugaan lima polisi jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Dengan tegas, Sigit memerintahkan, kepada Kapolda Jateng dan jajaran Propam, terhadap lima orang itu diberikan sanksi PTDH atau proses pidana.
Menurut Sigit, selain memberikan efek jera, ini adalah komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini. Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” tegas Sigit.
Discussion about this post