“Aksi tersebut disinyalir sudah direncanakan dengan baik untuk menghalangi aktivitas tambang. Sebab, alat peraga aksi yang mereka gunakan telah dipersiapkan dengan baik semisal spanduk, megaphone, ikat kepala, ban bekas, bensin dan juga senjata tajam,” ujar Marlion.
Marlion menyebut lokasi dimana aksi massa digelar untuk menghalau aktivitas alat berat, merupakan lahan milik PT GKP yang kini telah memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Adapun tanaman tumbuh milik warga bernama Tamrin telah diganti rugi sebelumnya oleh pihak perusahaan. Hal itu juga sudah disampaikan Tamrin dihadapan massa aksi.
Atas apa yang diterima Dani, Marlion memastikan pihaknya tak akan tinggal diam.
“Kami akan melaporkan kejadian dan aksi ancaman tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Marlion memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post