“Ditengah pandemi, Pol PP diharapkan juga menjadi garda terdepan dalam penanganan untuk memutus mata rantai Covid-19. Tetap terapkan 3 M, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” jelas Sagala.
Sebagai penegak perda, katanya, Satpol PP dituntut untuk mampu melindungi wibawa pemerintah. Untuk itu ia berpesan agar setiap personil Pol PP dapat menjaga nama baik pemerintah dari fitnah yang dilontarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Marilah kita jaga bersama nama baik daerah kita. Jangan biarkan nama baik daerah kita ini dicoreng oleh oknum-oknum, karena ini sudah menjadi tanggungjawab kita bersama selaku Praja wibawa,” pungkas Sagala.
Discussion about this post