• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kasus Dugaan Pencabulan Belum Dilimpahkan, Ini Tanggapan Kejari Muna

1 Juli 2021

Jaelani Komitmen Perjuangkan Kepentingan Nelayan di Wakatobi

5 Oktober 2025

Pertamina Salurkan 240 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Maros

5 Oktober 2025

Pemkab Konsel Gaungkan Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM

4 Oktober 2025

134 Orang Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

4 Oktober 2025

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

4 Oktober 2025

Asmo Sulsel Beri Edukasi Safety Riding di MAN dan MTS Syekh Yusuf Sungguminasa Gowa

4 Oktober 2025

Pertamina dan BPH Migas Lakukan Pengawasan Penyaluran BBM di Manado

4 Oktober 2025

Bupati Muna Barat Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN

3 Oktober 2025

Bersama BKN, Gubernur ASR Dorong Meritokrasi-Pengembangan Talenta ASN

3 Oktober 2025

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

3 Oktober 2025

M. Ridwan Badallah Jadi Narasumber Seminar Literasi Digital

2 Oktober 2025

Bupati Konsel-Kepala BKN Teken Komitmen Percepat Penerapan Manajemen ASN

2 Oktober 2025
Senin, 6 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Kasus Dugaan Pencabulan Belum Dilimpahkan, Ini Tanggapan Kejari Muna

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Juli 2021
in PenaHukrim
A A
0

Farlin. FOTO: Sudirman Behima.

19
SHARES
193
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Pendamping Hukum (PH) tersangka LR (inisial) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan perampasan kemerdekaan terhadap kliennya.

Pasalnya, tahapan kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak yang menjerat LR telah masuk P-21, namun anehnya hingga berakhirnya perintah penahanan, pihak Kejari Muna belum juga melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Raha.

Farlin selaku Pendanping Hukum LR mengatakan, perintah penahanan yang telah diterbitkan oleh pihak Kejari Muna dari 10 Juni telah berakhir 29 Juni 2021, pukul 00.00 Wita. Seharusnya kasus LR tersebut sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke PN Raha.

“Jadi sekarang klien kami masih jalani penahanan tapi tidak dilindungi dengan Undang-Undang (UU) penahanan. Karena jika telah P-21 seharusnya dilimpahkan ke pengadilan dan masuk di tahanan Pengadilan. Dan berarti sudah ada surat dakwaan yang diberikan ke kami,” ucap Farlin pada awak media di pelataran PN Raha usai mengecek pelimpahan kliennya, Rabu 30 Juni 2021.

“Telah kami konfirmasi juga di Rutan Kelas IIB Raha belum ada. Kemudian di PN Raha belum dilimpahkan. Jadi untuk sementara, kami bisa berharap agar kiranya tahanan atas nama LR bebas demi hukum,” ungkapnya.

Baca Juga

Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

Mengusung Transparansi dan Integritas, Rajiun Siap Pimpin Muna

Pelaku Pengeroyokan Remaja di Muna Masih Bebas dan Kembali Berulah

Perkara Dilimpahkan ke PN Raha, Kades Lagasa Ditahan di Rutan

Belum adanya pelimpahan oleh Kejari Muna ke PN Raha, menurut Farlin, surat dakwaan yang akan terbit terhadap LR nantinya bakal cacat hukum. Begitu pula surat perintah penahanan tingkat penuntutan (T-7) dinggapnya cacat secara hukum.

Sebab, tambah Farlin, penempatan penahanannya juga tidak jelas. Dalam surat T-7 menyebut penahanannya adalah Rutan Resor Muna.

“Pemahaman kami tidak ada itu Rutan Resor Muna, dimana itu Resor Muna? Kalau Rutan Kepolisian Resor Muna itu ada, kalau Rutan Kelas IIB Raha juga ada,” terangnya.

Melihat hal ini selaku, tambah dia, Pendamping Hukum tersangka (LR) akan menunggu prosesnya dan berharap pihak PN Raha menyatakan LR bebas demi hukum.

Senada, Pendamping Hukum LR, Dirk Willem Jonas mengatakan, kliennya yang berada dalam penahanan tidak dilindungi dengan surat perintah penahanan. Itu terbukti berkas pelimpahan belum ada di PN Raha.

Dirk Willem melihat, telah terjadi tindakan perampasan kemerdekaan yang telah dilakukan pihak Kejari Muna terhadap kliennya. Dan itu telah melanggar pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), perampasan kemerdekaan seseorang.

Kata Dirk Willem, jika telah masuk tahap P-21 itu artinya secara formil dan materil sudah lengkap dan tak perlu lagi adanya perpanjangan penahanan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Arif AndionoDirk Willem JonasDugaan PencabulanFarlinMuna
Share8Tweet5SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aklamasi Jadi Ketum Kadin, Ini Program Arsjad Rasjid

Next Post

Pimpin Rakor Perdana, Haliana Tekankan Peningkatan Serapan Anggaran

RelatedPosts

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Terancam 5,6 Tahun Penjara

25 September 2025

Jumat Curhat Polda Sultra bersama Media, Bahas Balap Liar hingga Knalpot Brong

12 September 2025

Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

8 September 2025

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025

Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

2 September 2025

PRIMA DMI Dukung Polri Tindak Tegas Oknum yang Melakukan Tindakan Anarkis

31 Agustus 2025
Load More
Next Post

Pimpin Rakor Perdana, Haliana Tekankan Peningkatan Serapan Anggaran

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

by Redaksi Penasultra.id
4 Oktober 2025
0

Astra Motor (Asmo) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menghadirkan promo menarik bagi konsumen setia sepeda motor Honda.

Read moreDetails

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

3 Oktober 2025

Bank Sultra Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Konawe Lewat KKPD dan CSR

2 Oktober 2025

BI Sultra Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial Lewat “Like It” 2025

2 Oktober 2025

Tenants Day Pertamina 2025, Dorong Transformasi SPBU Jadi Pusat Ekonomi Regional Sulawesi

2 Oktober 2025

Recommended Articles

Ketika LGBT Merambah ke Sekolah

12 Oktober 2022

BI Sultra, Pemkab Konsel dan LPEI Sinergi Kembangkan Desa Devisa

10 Agustus 2022

‘Kapten’ Andi Jumawi Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua PWI Soppeng 2025-2028

27 Agustus 2025

Kemenkominfo Dukung Telkomsel Tuntaskan Target Upgrade 3G ke 4G di 2022

8 April 2022

Vaksinasi Covid-19 Berhadiah di Polsek Katobu Tuai Apresiasi

28 Agustus 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • PPPK Paruh Waktu Busel Disoal, Bupati Adios Singgung Pemerintah Sebelumnya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Bupati Muna Barat Lantik Ibrahim Rasimu Jadi Pj Sekda

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Bupati Darwin Hadiahi Umrah Gratis untuk Tiga Warga Muna Barat

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Muna Barat Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️