• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kasus Dugaan Pencabulan Belum Dilimpahkan, Ini Tanggapan Kejari Muna

1 Juli 2021

Revitalisasi Sekolah: Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan yang Berkeadilan

15 September 2025

Syarat, Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Bintara-Tamtama TNI AD 2025

14 September 2025

Rustini Muhaimin Buka Dikbar Perempuan Bangsa Sultra di Baubau

14 September 2025

Letkol Inf Abdullah Mahua Ramaikan Lomba Lari TNI 80 Elite Marathon

14 September 2025

Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

14 September 2025

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,5 Persen

13 September 2025

PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

13 September 2025

Saphira Adya Bahas Kesendirian di Single ‘Lelah’

12 September 2025

Bupati Busel Diduga ‘Pamer’ Dekat Jaksa Agung di Tengah Sorotan Mafia Proyek

12 September 2025

Kemendagri Siapkan Revisi UU Perkuat Peran Daerah di Sektor Udara

12 September 2025

Pengukuhan Pengurus PWI Pusat Bakal Digelar di Monumen Pers Surakarta

12 September 2025

Investasi SDM Lewat Revitalisasi Sekolah

12 September 2025
Senin, 15 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Kasus Dugaan Pencabulan Belum Dilimpahkan, Ini Tanggapan Kejari Muna

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Juli 2021
in PenaHukrim
A A
0

Farlin. FOTO: Sudirman Behima.

19
SHARES
193
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Pendamping Hukum (PH) tersangka LR (inisial) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan perampasan kemerdekaan terhadap kliennya.

Pasalnya, tahapan kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak yang menjerat LR telah masuk P-21, namun anehnya hingga berakhirnya perintah penahanan, pihak Kejari Muna belum juga melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Raha.

Farlin selaku Pendanping Hukum LR mengatakan, perintah penahanan yang telah diterbitkan oleh pihak Kejari Muna dari 10 Juni telah berakhir 29 Juni 2021, pukul 00.00 Wita. Seharusnya kasus LR tersebut sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke PN Raha.

“Jadi sekarang klien kami masih jalani penahanan tapi tidak dilindungi dengan Undang-Undang (UU) penahanan. Karena jika telah P-21 seharusnya dilimpahkan ke pengadilan dan masuk di tahanan Pengadilan. Dan berarti sudah ada surat dakwaan yang diberikan ke kami,” ucap Farlin pada awak media di pelataran PN Raha usai mengecek pelimpahan kliennya, Rabu 30 Juni 2021.

“Telah kami konfirmasi juga di Rutan Kelas IIB Raha belum ada. Kemudian di PN Raha belum dilimpahkan. Jadi untuk sementara, kami bisa berharap agar kiranya tahanan atas nama LR bebas demi hukum,” ungkapnya.

Belum adanya pelimpahan oleh Kejari Muna ke PN Raha, menurut Farlin, surat dakwaan yang akan terbit terhadap LR nantinya bakal cacat hukum. Begitu pula surat perintah penahanan tingkat penuntutan (T-7) dinggapnya cacat secara hukum.

Baca Juga

Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

Mengusung Transparansi dan Integritas, Rajiun Siap Pimpin Muna

Pelaku Pengeroyokan Remaja di Muna Masih Bebas dan Kembali Berulah

Perkara Dilimpahkan ke PN Raha, Kades Lagasa Ditahan di Rutan

Sebab, tambah Farlin, penempatan penahanannya juga tidak jelas. Dalam surat T-7 menyebut penahanannya adalah Rutan Resor Muna.

“Pemahaman kami tidak ada itu Rutan Resor Muna, dimana itu Resor Muna? Kalau Rutan Kepolisian Resor Muna itu ada, kalau Rutan Kelas IIB Raha juga ada,” terangnya.

Melihat hal ini selaku, tambah dia, Pendamping Hukum tersangka (LR) akan menunggu prosesnya dan berharap pihak PN Raha menyatakan LR bebas demi hukum.

Senada, Pendamping Hukum LR, Dirk Willem Jonas mengatakan, kliennya yang berada dalam penahanan tidak dilindungi dengan surat perintah penahanan. Itu terbukti berkas pelimpahan belum ada di PN Raha.

Dirk Willem melihat, telah terjadi tindakan perampasan kemerdekaan yang telah dilakukan pihak Kejari Muna terhadap kliennya. Dan itu telah melanggar pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), perampasan kemerdekaan seseorang.

Kata Dirk Willem, jika telah masuk tahap P-21 itu artinya secara formil dan materil sudah lengkap dan tak perlu lagi adanya perpanjangan penahanan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Arif AndionoDirk Willem JonasDugaan PencabulanFarlinMuna
Share8Tweet5SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aklamasi Jadi Ketum Kadin, Ini Program Arsjad Rasjid

Next Post

Pimpin Rakor Perdana, Haliana Tekankan Peningkatan Serapan Anggaran

RelatedPosts

Jumat Curhat Polda Sultra bersama Media, Bahas Balap Liar hingga Knalpot Brong

12 September 2025

Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

8 September 2025

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025

Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

2 September 2025

PRIMA DMI Dukung Polri Tindak Tegas Oknum yang Melakukan Tindakan Anarkis

31 Agustus 2025

Keluarga Korban Salah Tangkap di Baubau Minta Polisi Bertanggung Jawab

29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Pimpin Rakor Perdana, Haliana Tekankan Peningkatan Serapan Anggaran

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,5 Persen

by Redaksi Penasultra.id
13 September 2025
0

Penjualan mobil Toyota di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan secara signifikan.

Read moreDetails

Penjualan Kalla Toyota Tembus 12 Ribu Unit, Calya Jadi Salah Satu Primadona

10 September 2025

Bank Sultra Salurkan CSR Rp250 Juta untuk Pemkab Konkep

9 September 2025

Pertamina Sulawesi Hadirkan UMK Binaan Tampil di Bone Sompe Fair 2025

9 September 2025

Hugua Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Siap Perkuat Sistem Ketenagalistrikan

9 September 2025

Recommended Articles

ASR Buteng Perkenalkan Andi Sumangerukka Pada Komunitas Pengrajin Batu

1 September 2021

Pergelaran Wayang Golek Sajajar Jadi Bukti Kepedulian Ganjar Terhadap Kebudayaan Sunda

11 November 2023

Muhlis M Gantikan Arsalim Sebagai Ketua DPC Gerindra Konsel

27 Agustus 2021

Tahun Ini, Pemerintah Rekrut Lebih Banyak PPPK

24 Januari 2022

Batik Air Tawarkan Pengalaman Terbang ke Maldives

2 Mei 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rapat Pembahasan KUA-PPAS Konsel di Hotel Ternama di Kota Kendari Tuai Sorotan

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Pilihan Tepat: Menkopolkam Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Edy Rahmayadi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Gagal Antisipasi Demo, Presiden Prabowo Pecat Listyo dan Tito!

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️