• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kasus Dugaan Pencabulan Belum Dilimpahkan, Ini Tanggapan Kejari Muna

1 Juli 2021

Silaturahmi Kejari Bersama Polres Muna Wujud Sinergitas

15 Juli 2026

Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

14 Juli 2026

Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

14 Juli 2026

Beasiswa SEMESTA Dibuka, Kuliah S1 Gratis dan Langsung Kerja

13 Juli 2026

Penyanyi Wanita Bertopeng Rilis EP dan Single Baru Berjudul ‘Pacar Virtual’

13 Juli 2026

Politik Gimik yang Semakin Dominan

13 Juli 2026

Dukung Perjuangan Garuda di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Live di RCTI

13 Juli 2026

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

13 Juli 2026

Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

12 Juli 2026

PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional-HUT Dekranas

11 Juli 2026

Lantik Sesmenpora-Deputi, Erick Thohir Harap Sport Industry Indonesia Naik Kelas

11 Juli 2026

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

9 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Kasus Dugaan Pencabulan Belum Dilimpahkan, Ini Tanggapan Kejari Muna

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Juli 2021
in PenaHukrim
A A
0

Farlin. FOTO: Sudirman Behima.

20
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Pendamping Hukum (PH) tersangka LR (inisial) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan perampasan kemerdekaan terhadap kliennya.

Pasalnya, tahapan kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak yang menjerat LR telah masuk P-21, namun anehnya hingga berakhirnya perintah penahanan, pihak Kejari Muna belum juga melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Raha.

Farlin selaku Pendanping Hukum LR mengatakan, perintah penahanan yang telah diterbitkan oleh pihak Kejari Muna dari 10 Juni telah berakhir 29 Juni 2021, pukul 00.00 Wita. Seharusnya kasus LR tersebut sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke PN Raha.

“Jadi sekarang klien kami masih jalani penahanan tapi tidak dilindungi dengan Undang-Undang (UU) penahanan. Karena jika telah P-21 seharusnya dilimpahkan ke pengadilan dan masuk di tahanan Pengadilan. Dan berarti sudah ada surat dakwaan yang diberikan ke kami,” ucap Farlin pada awak media di pelataran PN Raha usai mengecek pelimpahan kliennya, Rabu 30 Juni 2021.

“Telah kami konfirmasi juga di Rutan Kelas IIB Raha belum ada. Kemudian di PN Raha belum dilimpahkan. Jadi untuk sementara, kami bisa berharap agar kiranya tahanan atas nama LR bebas demi hukum,” ungkapnya.

Belum adanya pelimpahan oleh Kejari Muna ke PN Raha, menurut Farlin, surat dakwaan yang akan terbit terhadap LR nantinya bakal cacat hukum. Begitu pula surat perintah penahanan tingkat penuntutan (T-7) dinggapnya cacat secara hukum.

Sebab, tambah Farlin, penempatan penahanannya juga tidak jelas. Dalam surat T-7 menyebut penahanannya adalah Rutan Resor Muna.

“Pemahaman kami tidak ada itu Rutan Resor Muna, dimana itu Resor Muna? Kalau Rutan Kepolisian Resor Muna itu ada, kalau Rutan Kelas IIB Raha juga ada,” terangnya.

Melihat hal ini selaku, tambah dia, Pendamping Hukum tersangka (LR) akan menunggu prosesnya dan berharap pihak PN Raha menyatakan LR bebas demi hukum.

Senada, Pendamping Hukum LR, Dirk Willem Jonas mengatakan, kliennya yang berada dalam penahanan tidak dilindungi dengan surat perintah penahanan. Itu terbukti berkas pelimpahan belum ada di PN Raha.

Baca Juga

Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

Mengusung Transparansi dan Integritas, Rajiun Siap Pimpin Muna

Pelaku Pengeroyokan Remaja di Muna Masih Bebas dan Kembali Berulah

Perkara Dilimpahkan ke PN Raha, Kades Lagasa Ditahan di Rutan

Dirk Willem melihat, telah terjadi tindakan perampasan kemerdekaan yang telah dilakukan pihak Kejari Muna terhadap kliennya. Dan itu telah melanggar pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), perampasan kemerdekaan seseorang.

Kata Dirk Willem, jika telah masuk tahap P-21 itu artinya secara formil dan materil sudah lengkap dan tak perlu lagi adanya perpanjangan penahanan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Arif AndionoDirk Willem JonasDugaan PencabulanFarlinMuna
Share8Tweet5SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aklamasi Jadi Ketum Kadin, Ini Program Arsjad Rasjid

Next Post

Pimpin Rakor Perdana, Haliana Tekankan Peningkatan Serapan Anggaran

RelatedPosts

Kesaksian Dosen di MK Tegaskan Urgensi Jaminan Gaji Pokok yang Layak

1 Juli 2026

Dosen-Mahasiswa Gugat Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim Konstitusi ke PTUN

1 Juli 2026

Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Ilegal, Kegiatan BAFI Group Indonesia Dihentikan Satgas PASTI

17 Juni 2026

Satgas PASTI Hentikan Universal Peak, Investasi Saham IPO Fiktif Berkedok Perusahaan Colorado

17 Juni 2026

Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

4 Juni 2026

Sertu MB Masuk DPO, Dandim Kendari: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Asusila

1 Mei 2026
Load More
Next Post

Pimpin Rakor Perdana, Haliana Tekankan Peningkatan Serapan Anggaran

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

by Redaksi Penasultra.id
13 Juli 2026
0

Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menggelar LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026, Senin 13 Juli 2026.

Read moreDetails

Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

9 Juli 2026

Gandeng BPJamsostek, Pemkot Kendari Perluas Jangkauan Perlindungan bagi Pekerja Rentan

8 Juli 2026

Raih Tiga Penghargaan dalam Sepekan, Bank Sultra Tunjukkan Kinerja Solid

4 Juli 2026

The 40th Infobrand Forum Kupas Strategi Affiliate Marketing-Apresiasi Brand Berprestasi

2 Juli 2026

Recommended Articles

Video: Desa Wunduwatu Konsel Bertransformasi Jadi Desa Digital Berbasis Data

11 April 2026

Fasilitas Showroom Kalla Benelli-Keeway di Kendari Makin Lengkap

13 Oktober 2022

Polres Wakatobi Siap Amankan Kunker Presiden Jokowi

25 Mei 2022

Reses di Kelurahan Padaleu, AJP Diminta Perjuangkan Pelebaran Jalan

31 Mei 2021

Belasan Kepsek PAUD di Konsel Studi Tiru ke Bandung

19 Maret 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kejurda Pabersi Sultra Resmi Digelar di Baubau, Puluhan Lifter Siap Unjuk Kekuatan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • BPJamsostek Cover Biaya Perawatan Pembalap-Panitia Muna Cup Race 1 yang Alami Kecelakaan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️