• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kasus Dugaan Pencabulan Belum Dilimpahkan, Ini Tanggapan Kejari Muna

1 Juli 2021

Peringati HLH 2026, PT Vale dan Pemkab Kolaka Tanam Pohon Bareng Siswa

25 Juni 2026

Dari Pekarangan Rumah ke Meja Makan: ANTAM Dorong Kemandirian Pangan di Desa Mowundo

25 Juni 2026

Aksi Go Green, BPJamsostek Sultra Tanam Mangrove di Pesisir Bungkutoko Kendari

25 Juni 2026

Dorong Tenaga Kerja Lokal Terampil, PT Vale Gelar Pelatihan Operator Alat Berat

24 Juni 2026

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026
Kamis, 25 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Kasus Dugaan Pencabulan Belum Dilimpahkan, Ini Tanggapan Kejari Muna

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Juli 2021
in PenaHukrim
A A
0

Farlin. FOTO: Sudirman Behima.

20
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Pendamping Hukum (PH) tersangka LR (inisial) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan perampasan kemerdekaan terhadap kliennya.

Pasalnya, tahapan kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak yang menjerat LR telah masuk P-21, namun anehnya hingga berakhirnya perintah penahanan, pihak Kejari Muna belum juga melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Raha.

Farlin selaku Pendanping Hukum LR mengatakan, perintah penahanan yang telah diterbitkan oleh pihak Kejari Muna dari 10 Juni telah berakhir 29 Juni 2021, pukul 00.00 Wita. Seharusnya kasus LR tersebut sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke PN Raha.

“Jadi sekarang klien kami masih jalani penahanan tapi tidak dilindungi dengan Undang-Undang (UU) penahanan. Karena jika telah P-21 seharusnya dilimpahkan ke pengadilan dan masuk di tahanan Pengadilan. Dan berarti sudah ada surat dakwaan yang diberikan ke kami,” ucap Farlin pada awak media di pelataran PN Raha usai mengecek pelimpahan kliennya, Rabu 30 Juni 2021.

“Telah kami konfirmasi juga di Rutan Kelas IIB Raha belum ada. Kemudian di PN Raha belum dilimpahkan. Jadi untuk sementara, kami bisa berharap agar kiranya tahanan atas nama LR bebas demi hukum,” ungkapnya.

Belum adanya pelimpahan oleh Kejari Muna ke PN Raha, menurut Farlin, surat dakwaan yang akan terbit terhadap LR nantinya bakal cacat hukum. Begitu pula surat perintah penahanan tingkat penuntutan (T-7) dinggapnya cacat secara hukum.

Sebab, tambah Farlin, penempatan penahanannya juga tidak jelas. Dalam surat T-7 menyebut penahanannya adalah Rutan Resor Muna.

“Pemahaman kami tidak ada itu Rutan Resor Muna, dimana itu Resor Muna? Kalau Rutan Kepolisian Resor Muna itu ada, kalau Rutan Kelas IIB Raha juga ada,” terangnya.

Melihat hal ini selaku, tambah dia, Pendamping Hukum tersangka (LR) akan menunggu prosesnya dan berharap pihak PN Raha menyatakan LR bebas demi hukum.

Baca Juga

Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

Mengusung Transparansi dan Integritas, Rajiun Siap Pimpin Muna

Pelaku Pengeroyokan Remaja di Muna Masih Bebas dan Kembali Berulah

Perkara Dilimpahkan ke PN Raha, Kades Lagasa Ditahan di Rutan

Senada, Pendamping Hukum LR, Dirk Willem Jonas mengatakan, kliennya yang berada dalam penahanan tidak dilindungi dengan surat perintah penahanan. Itu terbukti berkas pelimpahan belum ada di PN Raha.

Dirk Willem melihat, telah terjadi tindakan perampasan kemerdekaan yang telah dilakukan pihak Kejari Muna terhadap kliennya. Dan itu telah melanggar pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), perampasan kemerdekaan seseorang.

Kata Dirk Willem, jika telah masuk tahap P-21 itu artinya secara formil dan materil sudah lengkap dan tak perlu lagi adanya perpanjangan penahanan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Arif AndionoDirk Willem JonasDugaan PencabulanFarlinMuna
Share8Tweet5SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aklamasi Jadi Ketum Kadin, Ini Program Arsjad Rasjid

Next Post

Pimpin Rakor Perdana, Haliana Tekankan Peningkatan Serapan Anggaran

RelatedPosts

Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Ilegal, Kegiatan BAFI Group Indonesia Dihentikan Satgas PASTI

17 Juni 2026

Satgas PASTI Hentikan Universal Peak, Investasi Saham IPO Fiktif Berkedok Perusahaan Colorado

17 Juni 2026

Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

4 Juni 2026

Sertu MB Masuk DPO, Dandim Kendari: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Asusila

1 Mei 2026

Kejari Muna Usut Dugaan Korupsi di RSUD dr LM Baharuddin

28 April 2026

Jaksa Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II Butur Diduga Main Mata Amankan PPK

27 April 2026
Load More
Next Post

Pimpin Rakor Perdana, Haliana Tekankan Peningkatan Serapan Anggaran

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

Polsek Katobu Jebloskan Pelaku Kriminal Dibawah Umur ke Pesantren

23 Maret 2021

Tujuh Cabang SMSI di Kepri Resmi Dilantik

30 Maret 2022

Pemprov Sultra Bersama Lanal Kendari Gelar Sunatan Massal Gratis

20 Agustus 2025

Korporasi, Oligarki dan Korupsi

22 Juni 2023

Demokrat Resmi Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup Pilkada Muna 2024

2 April 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Aksi Go Green, BPJamsostek Sultra Tanam Mangrove di Pesisir Bungkutoko Kendari

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️