PENASULTRA.ID, BOMBANA – Kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, seperti pelecehan seksual masih terus menghantui keberadaan anak di wilayah kabupaten Bombana.
Seperti yang dilaporkan Polres Bombana tentang kasus pemerkosaan terhadap gadis (13) diduga dilakukan oleh 13 pria hidung belang belum lama ini.
Kapolres Bombana, AKBP Tedy A.S mengatakan masalah kekerasan terhadap anak dibawah umur tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) maupun semua pihak.
“Pelaku kejahatan terhadap anak tentu kita tindak tegas,” kata Tedy, Jumat 18 Juni 2021.
Discussion about this post