Menurut dia, kompleksitasnya penegakan hukum terhadap kasus kasus kekerasan anak dibawah umur berada dibawah peran unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kepolisian begitu penting.
Maka dari itu, ia mengaku bakal meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan dalam memerangi kekerasan terhadap anak.
“Ini perlu menjadi perhatian kita semua, baik itu pemerintah, orang tua anak itu sendiri maupun lembaga pendidikan untuk kita bersama-sama memberikan perlindungan terhadap anak,” tambah Tedy.
“Saya berharap, semua orang tua terus mengontrol dan membimbing anaknya baik dari segi pendidikan maupun keagamaan,” pungkas Tedy.
Discussion about this post