Oleh: Fitri Suryani, S.Pd
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menginisiasi kampanye ini sejak penandatanganan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi di Mérida, Meksiko pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2003 (Wikipedia.org).
Selain itu, dilansir situs resmi KPK, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022 adalah “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”. Melalui tema ini, KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi. Memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali (Detik.com, 05/12/2022).
Sementara itu, jika menilik kasus korupsi di negeri ini tentu masih belum menunjukkan penurunan. Bagaimana tidak, menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), Kejaksaan Agung menangani 371 kasus korupsi sepanjang 2021 dengan 814 tersangka. Jumlah kasus dan tersangka tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Adapun, tersangka kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung paling banyak dari unsur aparatur sipil negara (ASN) pada 2021, yakni 242 orang. Sebanyak 162 tersangka korupsi berasal dari swasta. Sedangkan, 101 tersangka lainnya merupakan kepala desa.
Total kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung ditaksir merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Atas kinerja tersebut, ICW menilai penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dalam kategori B atau baik. Kendati, ICW mencatat masih minimnya pengembangan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Dataindonesia.id, 22/07/2022).
Dari itu, kasus korupsi seakan tak pernah sepi di negeri tercinta ini. Bagaimana tidak, kasus tersebut dapat menjadi salah satu faktor penghambat sebuah negara untuk dapat maju dari keterpurukan. Kasus tersebut pun merupakan perkara yang kompleks.
Adapun faktor penyebab korupsi ada banyak hal, di antaranya, minimnya sifat amanah dan adanya gaya hidup konsumtif sehingga tak jarang lebih besar pasak daripada tiang. Tak sedikit pula karena kurangnya kesejahteraan, dalam hal ini gaji yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya, sehingga dengan alasan itu, seseorang akan tergiur untuk melakukan tindakan korupsi agar terpenuhi semua kebutuhan hidupnya.
Discussion about this post