Menanggapi ihwal itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra mengatakan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan (Lidik).
Astaman Rifaldy menyebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap lima saksi dari pihak terlapor maupun pelapor untuk dimintai keterangannya.
“Masih Lidik. Dari hasil visum ada beberapa lebam,” ungkap Astaman via pesan WhatsApp (WA), Senin 28 Maret 2022.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post