Untuk itu ibu kandung korban (SR) meminta pihak kepolisian agar lebih serius dalam menuntaskan kasus penganiayaan yang dialami anaknya itu.
“Saya sudah sempat tanya penyidiknya pada tahun lalu, tapi hanya dijanji. Saya tak akan berhenti sampai kasus ini diproses lebih lanjut dan pelaku yang memukul anak saya ditangkap,” ujar SR.
Menanggapi ihwal itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra mengatakan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan (Lidik).
Astaman Rifaldy menyebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap lima saksi dari pihak terlapor maupun pelapor untuk dimintai keterangannya.
Discussion about this post