Kemudian, dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi serta koordinasi penelusuran dan pemulihan aset.
Lalu penempatan, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia serta pertukaran data, informasi, keahlian serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, kesepahaman ini merupakan langkah strategis Pertamina dalam rangka akselerasi kegiatan operasional, bisnis dan optimalisasi aset dan upaya mewujudkan kedaulatan energi untuk masyarakat Indonesia.
“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, kolaborasi dengan para stakeholder sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut,” kata Nicke melalui rilis persnya, Jumat 27 November 2020.
Senada Dirut Pertamina, Jaksa Agung RI, TB Burhanuddin mengatakan, kejaksaan tinggi di seluruh wilayah di Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum dalam mengawal proyek strategis nasional.
Nota kesepahaman sebagai wujud dukungan tugas dan fungsi masing-masing antara Kejaksaan RI dan Pertamina.
Discussion about this post