PENASULTRA.ID, JAKARTA – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka Banten turut serta mengikuti aksi demo bersama PB HMI di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat 23 Agustus 2024.
Aksi demo tersebut untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten, Fachri Muhammad mengatakan, pihaknya turut serta dalam aksi demo untuk mengawal peraturan KPU (PKPU) sesuai Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
“Hari ini telah sama-sama kita lihat bahwa aksi ini berangkat dari hati nurani, bukan hanya elemen mahasiswa tapi juga STM, buruh dan masyarakat Indonesia sudah muak dengan aturan yang hanya menguntungkan kelompok penguasa, pokoknya kita harus kawal tuntas sampai menang,” kata Fachri.
Menurutnya, dirinya sempat diterima masuk bersama dengan pengurus HMI yang lain sebagai perwakilan untuk membuat kesepakatan yang ditandatangani agar tidak menyeleweng dengan putusan MK.
“Sudah kita buat kesepakatan dengan KPU RI agar tidak nyeleneh. Harus sesuai dengan putusan MK, kita juga menyampaikan seandainya tidak sesuai dengan kesepakatan, kita akan adakan jihad konstitusi jilid III sampai aturan menerapkan prinsip keadilan sesuai dengan putusan MK,” ujar Fachri.
Discussion about this post