Khusus pada segmen PMI, KDEI Taipei tidak hanya menangani para PMI yang terlibat kasus-kasus ketenagakerjaan, namun juga memberikan pendampingan terhadap PMI yang menghadapi kasus-kasus hukum, sakit keras, kecelakaan lalu lintas, hingga pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia ke daerah asalnya.
“Jadi, pada prinsipnya, KDEI Taipei memandang PMI bukan hanya sebagai penyumbang devisa negara, tetapi juga sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban masing-masing,” kata Noerman.
Analis Departemen Tenaga Kerja KDEI Taipei itu menyatakan, KDEI Taipei hadir di Taiwan untuk menjamin agar seluruh hak para PMI yang bekerja di Taiwan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mitra Strategis
Analis Departemen Perdagangan KDEI Taipei Muhammad Fuad Hamzah pada kesempatan yang sama mengemukakan, Taiwan dalam bidang perdagangan internasional merupakan mitra strategis bagi Indonesia.
Taiwan merupakan salah satu pintu gerbang bagi Indonesia untuk bergabung dalam rantai pasok internasional dalam berbagai produk seperti alat kesehatan, alat golf, sepeda, kapal dan elektronik.
Taiwan sendiri memiliki keunggulan kompetitif dalam teknologi dan modal, terutama dalam pembuatan mesin. Di sisi lain, ekspor Indonesia berkembang dan bergerak maju dalam menghasilkan lebih banyak produk bernilai tambah.
Discussion about this post