PENASULTRA.ID, MUNA – Forum Generasi Muda Pemerhati Pembangunan Muna (FGMP2M) mensinyalir adanya konspirasi terselubung antara Bupati Muna Bachrun Labuta dengan PT. Mitra Pembangunan Sultra (MPS) terkait aktivitas dan keberadaan jetty (dermaga) di kawasan hutan mangrove Desa Motewe, Kecamatan Lasalepa.
Bupati Muna dikabarkan hadir dan menyatakan dukungannya terkait rencana pembangunan ekowisata mangrove Motewe yang diinisiasi oleh LG (inisial) belum lama ini.
LG sendiri diketahui adalah tahanan Rutan Kelas IIB Raha dalam kasus korupsi yang sedang menjalani proses asimilasi.
Ketua FGMP2M, Sirajuddin Haq mengatakan bahwa publik wajar mempertanyakan dan menduga ada ‘main mata’ soal legitimasi Pemerintah Daerah (Pemda) Muna terhadap aktivitas PT. MPS yang berada di kawasan Motewe tersebut.
“Ini yang menjadi tanda tanya besar tentang kehadiran Bupati Muna, apa merupakan agenda resmi Pemerintah Kabupaten Muna atau kunjungan pribadi atas undangan pemilik perusahaan?,” ujar Adhyn sapaan karib Sirajuddin Haq baru-baru ini.
Adhyn menyebut bahwa aktivitas PT. MPS termasuk pembangunan jetty di kawasan mangrove Motewe sudah berlangsung lama. Sementara, dokumen izin dan status kepemilikan lahan tidak transparan. Oleh karena itu publik berhak mempertanyakan, apakah kawasan tersebut milik pribadi atau milik negara.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan aturan pengelolaan mangrove menegaskan bahwa, mangrove merupakan aset negara yang dilindungi dan hanya dapat dikelola dengan izin resmi. Tidak bisa diklaim atau dimiliki secara pribadi.
“Jangan sampai hanya berkedok pengembangan ekowisata mangrove dan kegiatan CSR perusahaan. Sementara, aktivitas mereka berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang nyata, termasuk ancaman terhadap ekosistem pesisir yang berfungsi sebagai penyangga ekologis vital,” sorot Adhyn.
Discussion about this post