• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kebutuhan Lahirnya UU Daerah Kepulauan di Indonesia

6 Februari 2023

Direktur IGW Minta Satgas Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas di Kolaka

16 Juni 2025

Meha Perkenalkan Single Kedua ‘Ada Rasa’, Bahas Ghosting hingga Move On

16 Juni 2025

Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres, Ada Apa?

15 Juni 2025

Atas Permintaan KPK RI, Kemenhut Cabut IPPKH PT GKP di Pulau Wawonii

15 Juni 2025

Baubau Juara Umum Kejurda Atletik Sultra 2025

15 Juni 2025

Gubernur Sultra Luncurkan Desa Ketahanan Pangan di Alebo Konsel

14 Juni 2025

Hasnur Riung Sinergi Tegaskan Komitmen pada Pengembangan SDM Lokal

14 Juni 2025

Hasnur Group Raih Dua Penghargaan di Top CSR Awards 2025

14 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

CKB Logistics Perluas Ekspansi Armada-Fasilitas Gudang Baru

13 Juni 2025

Kubu Hendry dan Zulmansyah Tandatangani SK Panitia Kongres Bersama PWI

13 Juni 2025

Video: Penamatan Siswa TK Kuncup Pertiwi

12 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Kebutuhan Lahirnya UU Daerah Kepulauan di Indonesia

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
6 Februari 2023
in PenaNusantara
A A
0

Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Ist

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-undang (UU) Daerah Kepulauan atau RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun hingga awal tahun 2023 ini belum ada perkembangan.

Undang-Undang Daerah Kepulauan penting untuk Indonesia yang terdiri dari 17.504 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2). Dimana 5.80 km2 adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah lautan, demikian penjelasan Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar, dalam keterangan persnya, Senin 6 Februari 2023.

“Saya berpendapat bahwa perspektif Kehadiran Undang-Undang Daerah Kepulauan yang merupakan infrastruktur kemaritiman perlu dijadikan point utama dalam visi Indonesia maju 2045, yaitu mewujudkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dengan kualitas manusia yang lebih tinggi, ekonomi Indonesia yang meningkat menjadi negara maju dan salah satu dari 5 kekuatan ekonomi terbesar dunia, dan pemerataan yang berkeadilan di semua bidang pembangunan, dalam bingkai NKRI yang berdaulat dan demokratis,” katanya.

Apalagi pemerintahan Presiden Joko Widodo, kata Capt. Hakeng, sejak awal menjadi pemimpin di Indonesia juga begitu kuat menyuarakan Indonesia Poros Maritim Dunia. Bahkan Presiden Jokowi pun mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, Poros Maritim Dunia adalah suatu visi Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan pertahanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional.

Baca Juga

Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu: Menyesatkan

Jokowi dan Prabowo Diundang Halalbihalal Bersama ICMI

Puncak HPN 2024, Jokowi Janjikan Segera Bangun Gedung Grha Pers Pancasila

Pj Gubernur Sultra Sebut Pers Jadi Salah Satu Pilar Pembangunan Bangsa

Belum hadirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan di tengah masyarakat, menurut Capt. Hakeng dapat menimbulkan beberapa kerugian, antara lain pertama, kurangnya perlindungan: karena tanpa adanya undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan kepulauan, maka masyarakat pulau mungkin tidak memiliki perlindungan yang memadai terhadap hak-hak mereka dan lingkungan sekitarnya.

Kedua, konflik sumber daya: tanpa adanya regulasi yang jelas, maka dapat terjadi konflik antar masyarakat atau antar pihak yang berkepentingan terkait dengan pemanfaatan sumber daya kepulauan yang berada disekitarnya.

Ketiga, kurangnya pengembangan: tanpa adanya undang-undang yang memfasilitasi pengembangan ekonomi dan sosial, maka masyarakat pulau mungkin kurang berkesempatan untuk memperoleh manfaat dari potensi pengembangan yang ada.

Keempat, kerusakan lingkungan: tanpa adanya regulasi yang membatasi aktivitas yang merugikan lingkungan, maka dapat terjadi kerusakan lingkungan yang besar dan sulit dikembalikan.

Kelima, kurangnya pemahaman: tanpa adanya undang-undang yang memfasilitasi pendidikan dan sensitisasi terhadap pentingnya pengelolaan kepulauan, maka masyarakat pulau mungkin kurang memahami bagaimana mereka dapat berperan dalam pengelolaan kepulauan secara bijaksana.

“Oleh sebab itu, saya mendorong pihak DPR RI dan Pemerintah untuk segera melakukan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan. Apalagi sudah empat kepemimpinan Presiden RI RUU tersebut yang sebelumnya bernama RUU Provinsi Kepulauan untuk diundangkan tapi belum terwujud,” kata Capt. Hakeng.

“Kita harusnya sepakat bahwa tujuan utama lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan adalah untuk menjamin pengelolaan dan pengembangan wilayah pulau-pulau kecil di Indonesia yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan merata. Undang-undang ini harusnya bertujuan untuk memastikan bahwa sumber daya alam pulau-pulau tersebut digunakan dengan bijak dan tidak merugikan masyarakat setempat atau lingkungan. Selain itu, undang-undang ini juga bertujuan untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pulau-pulau tersebut, serta memastikan perlindungan lingkungan,” imbuh dia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Capt. Marcellus Hakeng JayawibawaIKAL SCJokowiNasionalUU Daerah Kepulauan
Share1Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jokowi: Dukungan Partai Gerindra Luar Biasa di Pemerintahan

Next Post

Cara NU Rumuskan Arah Pendidikan Tinggi di Momen Satu Abad

RelatedPosts

Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres, Ada Apa?

15 Juni 2025

Kubu Hendry dan Zulmansyah Tandatangani SK Panitia Kongres Bersama PWI

13 Juni 2025

Skandal Aktor K-Drama Bisa Turunkan Minat Nonton?

10 Juni 2025

Jadikan Belajar Sebagai Gaya Hidup

7 Juni 2025

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban Kepada Puluhan Ribu Keluarga di Indonesia

7 Juni 2025

Fadli Zon Jabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

5 Juni 2025
Load More
Next Post

Cara NU Rumuskan Arah Pendidikan Tinggi di Momen Satu Abad

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Hasnur Riung Sinergi Tegaskan Komitmen pada Pengembangan SDM Lokal

by Redaksi Penasultra.id
14 Juni 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Hasnur Group kembali meraih penghargaan nasional di ajang Top CSR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Majalah TopBusiness...

Read moreDetails

Hasnur Group Raih Dua Penghargaan di Top CSR Awards 2025

14 Juni 2025

CKB Logistics Perluas Ekspansi Armada-Fasilitas Gudang Baru

13 Juni 2025

Lebih Dekat dengan Warga Luwu, Asmo Sulsel Resmikan AHASS Bolong Raya Motor

11 Juni 2025

Wamendagri Minta Belanja Daerah Dimaksimalkan untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

10 Juni 2025

Recommended Articles

Asmo Sulsel Konsisten Perkuat Kemampuan Berkendara Karyawan

16 Maret 2024

Waisak Perkuat Kebangkitan Pelaku Parekraf di Sekitar Borobudur

5 Juni 2023

818 Saksi TPS Paslon RAPI Dikukuhkan

26 November 2020

HUT ke-51, Astra Motor Beri Diskon dan Promo Menarik

17 Juni 2021

Dirut PT ANTAM dan Aster Panglima TNI Tinjau Blok Mandiodo

22 Maret 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Atas Permintaan KPK RI, Kemenhut Cabut IPPKH PT GKP di Pulau Wawonii

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pengusaha Muda di Mubar Ini Apresiasi Terobosan Darwin-Ali Basa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres, Ada Apa?

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Gubernur Sultra dan Menteri PU Bahas Pembangunan Jembatan Buton-Muna

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️