PENASULTRA.ID, MUNA – Traffic light atau lampu lalulintas yang terletak di simpang Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna tidak berfungsi. Padahal lampu pengatur lalulintas jalan raya tersebut baru beroperasi pada Maret 2021 lalu.
Hasil pantauan awak media Penasultra.id, traffic light yang berada di Mapolsek Katobu itu terhitung kurang lebih sebulan tak menyala.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Muna, La Ode Nifaki Toe mengatakan, penyebab tak menyalanya traffic light tersebut karena kehabisan pulsa.
“Itu pulsanya kalau tak salah sebasar Rp500 ribu perbulan,” kata Nifaki Toe, Kamis 30 September 2021.
Discussion about this post