Lembaga perintis ini melaporkan kasus dugaan korupsi yang di lakukan tujuh anggota DPRD Kabupaten Wakatobi yang mengundurkan diri karena pindah partai. Tetapi masih menerima hak dan kewajibannya serta menggunakan sejumlah fasilitas negara.
Mereka diantaranya, Muhamad Ali, H. Hamiruddin, Sutomo Hadi, Badalan, Ariati, H. Muksin, Sukardi.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post